Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengejutkan Uber PHK 10 Persen Karyawan! Ada Apa di Balik Langkah Efisiensi Ini?

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 06:47 WIB | Oleh:
Mengejutkan Uber PHK 10 Persen Karyawan! Ada Apa di Balik Langkah Efisiensi Ini? Doc: Antara foto/Uber
Ket. Logo Uber.

JAKARTA - Uber memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10 persen karyawannya sebagai bagian restrukturisasi dan efisiensi perusahaan.

Dilansir dari laporan Engadget pada Rabu (2/9) waktu setempat, Uber memiliki sekitar 34.000 karyawan pada akhir 2025.

Dalam memo kepada karyawan, CEO Uber Dara Khosrowshahi mengatakan perusahaan akan menyederhanakan struktur tim dan mengurangi jenjang manajemen agar dapat bekerja lebih cepat sekaligus memiliki ruang lebih besar untuk melakukan investasi.

"Organisasi yang lebih ramping akan membuat tanggung jawab lebih jelas, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan lebih banyak waktu untuk membangun daripada berkoordinasi," kata Dara.

Menurutnya, efisiensi dari restrukturisasi juga akan menghasilkan penghematan yang nantinya dapat diinvestasikan kembali untuk mendukung pertumbuhan dan inovasi perusahaan.

"Langkah ini juga akan menghasilkan penghematan yang kami rencanakan untuk diinvestasikan kembali dalam pertumbuhan, inovasi, serta pengembangan kemampuan yang akan menjadi hal paling penting dalam beberapa tahun mendatang," ujar Dara.

Dara mengatakan bisnis Uber telah berkembang pesat dalam sekitar lima tahun terakhir, dengan pendapatan perusahaan hampir tiga kali lipat. Namun, pertumbuhan tersebut juga membuat struktur internal perusahaan menjadi semakin kompleks.

Berdasarkan survei internal, sejumlah karyawan menilai terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk membahas berbagai persoalan dan melakukan koordinasi antartim.

Untuk mengatasi hal tersebut, Uber menghapus sejumlah posisi yang berfokus pada koordinasi, mengurangi jenjang manajemen, serta menggabungkan beberapa tim yang dinilai menyebabkan pekerjaan ganda dan memperlambat pengambilan keputusan.

Selain merampingkan struktur organisasi, Uber juga akan memusatkan lebih banyak tim di sejumlah lokasi utama.

Tim global perusahaan akan berbasis di New York dan San Francisco, sementara pusat teknologi serta tim regional dan negara tetap dipertahankan.

Uber juga akan memperketat kebijakan kerja hybrid. Sebagian besar karyawan yang bekerja sepenuhnya dari jarak jauh akan diminta kembali bekerja dari kantor setidaknya tiga hari dalam sepekan.

Dara memperkirakan hanya sekitar satu persen karyawan Uber yang akan tetap bekerja sepenuhnya secara jarak jauh di masa mendatang.

Restrukturisasi ini dilakukan ketika Uber juga tengah meningkatkan investasi di sektor kendaraan otonom.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Ekonomi
Harga Bahan Pokok Naik, Nil...
Olahraga
Zverev Lolos Susah Payah, H...
Olahraga
Medi Yoku Pimpin Voli ke As...
Ekonomi
Harga Bahan Pokok Melonjak,...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.