Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS Amankan Kendali Penuh Militer di Greenland

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 16:28 WIB | Oleh:
AS Amankan Kendali Penuh Militer di Greenland Doc: AFP/Brendan SMIALOWSKI/Getty Images

NEW YORK - Amerika Serikat (AS), Denmark, dan wilayah otonomnya Greenland pada Selasa (22/9) menandatangani sebuah kesepakatan di New York untuk meningkatkan kehadiran militer AS di pulau Arktika yang strategis tersebut.

Dalam sebuah upacara di sela-sela Debat Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kesepakatan itu ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri (PM) Denmark Mette Frederiksen, dan PM Greenland Jens-Frederik Nielsen.

Berdasarkan kesepakatan yang mencakup berbagai hal tersebut, AS akan diizinkan untuk memodernisasi dan meningkatkan aktivitasnya di Pangkalan Luar Angkasa Pituffik, yang telah dioperasikannya di Greenland barat laut, serta untuk membangun sebuah area pertahanan tambahan di Narsarsuaq dan Mestersvig.

Kesepakatan itu juga mengizinkan pesawat AS untuk terbang di atas dan mendarat di wilayah mana pun di Greenland, termasuk perairan teritorialnya, sementara kapal-kapal publik AS dapat memiliki akses bawah laut dan pergerakan di dalam perairan teritorial tersebut, tanpa pembatasan kecuali sebagaimana disepakati bersama oleh para pihak.

Kesepakatan itu melarang negara-negara yang bukan anggota NATO untuk membangun instalasi militer berawak atau nirawak di Greenland dan untuk mempertahankan kehadiran pasukan militer secara terus-menerus di Greenland, kecuali jika disepakati lain oleh para pihak.

Kesepakatan itu juga membatasi negara atau investor dari negara-negara yang bukan anggota NATO, mitra NATO, atau negara anggota Uni Eropa (UE) untuk memiliki kendali, pengaruh signifikan, atau akses ke informasi nonpublik yang dapat mengancam keamanan nasional atau ketertiban umum di sektor atau aktivitas yang sangat sensitif di Greenland.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah berbulan-bulan mendapat tekanan dari Trump, yang berulang kali menyerukan untuk mengakuisisi wilayah otonom Denmark itu dan tidak mengesampingkan cara militer atau ekonomi. Proposal tersebut telah mendapatkan penentangan kuat dari sekutu NATO dan penduduk Greenland.

Berdasarkan kesepakatan pertahanan 1951 antara Denmark dan AS, sebagaimana diubah dan ditambah pada 2004, militer AS memiliki hak untuk mempertahankan personel serta membangun, memelihara, dan mengoperasikan fasilitas di area pertahanan yang telah ditentukan di Greenland, termasuk di Pangkalan Luar Angkasa Pituffik.

Kesepakatan yang baru ditandatangani itu akan mulai berlaku setelah disampaikannya nota diplomatik yang memberitahukan kepada AS bahwa Kerajaan Denmark, bersama dengan Greenland, telah menyelesaikan prosedur parlementer yang diperlukan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Nasional
Pemerintah Bahas Upaya Perl...
Luar Negeri
Sebut Kuba 'Negara Gagal', ...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.