Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemboman Paskah di Sri Lanka: 15 Orang Dijatuhi Hukuman Ratusan Tahun Penjara

4 Rabu, 23 Sep 2026, 15:33 WIB | Oleh:
Pemboman Paskah di Sri Lanka: 15 Orang Dijatuhi Hukuman Ratusan Tahun Penjara Pemboman Paskah di Sri Lanka: 15 Orang Dijatuhi Hukuman Ratusan Tahun Penjara Doc: Istimewa
Ket. Serangan bom yang terinspirasi oleh ISIS terhadap gereja dan hotel pada tahun 2019 merupakan salah satu serangan terburuk yang pernah terjadi di negara itu.

KOLOMBO - Sebuah pengadilan di Sri Lanka telah menjatuhkan vonis terhadap 15 pria atas tuduhan terorisme karena keterlibatan mereka dalam pemboman Paskah 2019 yang menewaskan banyak orang dan menjatuhkan hukuman penjara minimal 220 tahun kepada masing-masing dari mereka.

Dari The Guardian, serangan teror yang menargetkan hotel-hotel mewah dan gereja-gereja saat mereka mengadakan ibadah Paskah itu menewaskan 267 orang dan melukai hampir 6.000 orang. Pemboman tersebut, yang terinspirasi oleh Negara Islam (ISIS), termasuk di antara serangan teror paling mematikan dalam sejarah Sri Lanka dan mengguncang seluruh negeri.

Dua kelompok militan yang berbasis di Sri Lanka diyakini telah merencanakan serangan tersebut. Sebuah video, yang direkam oleh para pelaku bom bunuh diri sehari sebelum pemboman, menunjukkan para penyerang dengan wajah tertutup, bersenjata senapan dan pedang, serta menyatakan kesetiaan kepada pemimpin ISIS saat itu, Abu Bakhr al-Baghdadi, untuk menjadikan Sri Lanka sebagai negara Islam dan melancarkan perang.

Serangan itu dilakukan oleh sembilan pelaku bom bunuh diri yang tewas dalam ledakan tersebut. Tak seorang pun dari mereka yang berpartisipasi langsung selamat.

Mereka yang diadili dituduh berkonspirasi dan membantu pemboman tersebut, yang sengaja menargetkan komunitas minoritas Kristen dan turis asing. Proses hukum telah berlangsung hampir lima tahun, dengan lambatnya proses peradilan yang membuat para korban dan keluarga mereka frustrasi.

Pada tahun 2021, pihak berwenang mengajukan 23.270 dakwaan terhadap 25 tersangka yang dituduh merencanakan atau menginspirasi serangan tersebut: tiga di gereja, tiga di hotel wisata, satu di motel tempat seorang penyerang bunuh diri, dan dua lainnya setelah membatalkan rencana untuk menyerang hotel keempat. Dakwaan tersebut termasuk pembunuhan, konspirasi untuk melakukan terorisme, dan pelanggaran senjata api dan bahan peledak berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Terorisme.

Putusan akhirnya disampaikan pada hari Selasa oleh pengadilan tinggi yang terdiri dari tiga hakim di tengah pengamanan ketat, dengan ratusan polisi dikerahkan di sekitar gedung pengadilan.

Secara total, 15 terdakwa, yang semuanya berasal dari komunitas minoritas Muslim Sri Lanka, dijatuhi hukuman lebih dari 200 tahun penjara masing-masing. Para hakim juga memerintahkan penyitaan harta benda para terdakwa.

Sembilan terdakwa dibebaskan setelah pengadilan memutuskan bahwa tuduhan terhadap mereka tidak terbukti. Satu terdakwa lainnya meninggal sebelum kasusnya sampai ke persidangan.

“Akhirnya, kita mendapatkan keadilan,” kata pastor Katolik Jude Fernando. “Butuh waktu lama untuk sampai ke titik ini.”

Namun, selesainya persidangan ini kemungkinan tidak akan memberikan penutupan sepenuhnya bagi sebagian orang. Gereja Katolik Sri Lanka telah lama menyatakan bahwa para pelaku yang diadili bukanlah dalang di balik pemboman tersebut.

Sejak pemerintahan baru Sri Lanka terpilih pada akhir tahun 2024, telah terjadi penyelidikan ulang atas tuduhan bahwa unsur-unsur di dalam negara Sri Lanka – yang terkait dengan mantan presiden Gotabaya Rajapaksa dan dinasti keluarganya yang berpengaruh – mungkin memiliki hubungan dengan mereka yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Para penyelidik menduga pemboman Paskah merupakan bagian dari konspirasi untuk menciptakan ancaman keamanan yang akan menimbulkan kekacauan dan membantu membawa Rajapaksa, mantan kepala pertahanan, ke tampuk kekuasaan.

Rajapaksa terpilih sebagai presiden hanya beberapa bulan setelah serangan itu, berkat kampanye yang menggambarkan dirinya sebagai pemimpin yang kuat dan tegas terhadap terorisme.

Sebuah komite parlemen menemukan bahwa polisi dan pejabat intelijen gagal menindaklanjuti peringatan intelijen berulang kali tentang serangan tersebut. Pada bulan Juli, seorang mantan kepala polisi dan seorang mantan pejabat senior kementerian pertahanan dijatuhi hukuman mati karena gagal bertindak cepat atas peringatan intelijen asing tentang kemungkinan serangan.

Awal tahun ini, polisi juga menangkap Suresh Salley, mantan kepala intelijen dan pensiunan mayor jenderal angkatan darat, dengan tuduhan bahwa ia memiliki pengetahuan sebelumnya tentang serangan tersebut dan bekerja sama dengan ekstremis Islam sebelum pemboman dilakukan. Ia masih ditahan tetapi membantah tuduhan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
Rona
Andrea Bocelli Pukau Jakart...
Advertisement
Malaysia Benar-benar Menggunduli Indonesia

Malaysia Benar-benar Menggunduli Indonesia

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.