Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara, Publik Diminta Tunggu Langkah KPK

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 00:06 WIB | Oleh:
Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara, Publik Diminta Tunggu Langkah KPK Doc: Antara foto
Ket. Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8).

KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rudy di Cibinong, Senin, mengajak masyarakat memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan proses hukum serta menunggu perkembangan resmi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut.

"Janganlah membuat suasana menjadi agak gaduh, dengan beberapa pemberitaan-pemberitaan yang mungkin belum tentu kebenarannya," kata Rudy.

Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan melakukan intervensi.

"Tahapan hukum kita serahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan tentunya apa pun nanti hasilnya, kita adalah masyarakat yang tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Menurut Rudy, KPK secara terbuka menyampaikan perkembangan proses penyidikan di lingkungan Pemkab Bogor.

Ia mengatakan proses tersebut telah menyentuh sejumlah perangkat daerah, antara lain Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.

Rudy tidak menutup kemungkinan penyidik KPK mendatangi kantor atau memeriksa pihak lain sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Supaya langkah-langkah yang diambil ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Rudy mengajak masyarakat menunggu perkembangan resmi dari KPK dan tidak membangun opini sendiri mengenai proses hukum yang masih berlangsung.

Pemkab Bogor, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.

KPK pada Senin memanggil sejumlah pejabat Bappenda Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut.

Tiga pejabat yang dipanggil yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Bappenda berinisial GS, serta Kepala Subbagian Keuangan Bappenda berinisial RS.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8), kemudian di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (28/8).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Nasional
Asosiasi Ojol Tolak Status ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.