Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara, Publik Diminta Tunggu Langkah KPK

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 00:06 WIB | Oleh:
Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara, Publik Diminta Tunggu Langkah KPK Doc: Antara foto
Ket. Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8).

KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rudy di Cibinong, Senin, mengajak masyarakat memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan proses hukum serta menunggu perkembangan resmi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut.

"Janganlah membuat suasana menjadi agak gaduh, dengan beberapa pemberitaan-pemberitaan yang mungkin belum tentu kebenarannya," kata Rudy.

Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan melakukan intervensi.

"Tahapan hukum kita serahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan tentunya apa pun nanti hasilnya, kita adalah masyarakat yang tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Menurut Rudy, KPK secara terbuka menyampaikan perkembangan proses penyidikan di lingkungan Pemkab Bogor.

Ia mengatakan proses tersebut telah menyentuh sejumlah perangkat daerah, antara lain Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.

Rudy tidak menutup kemungkinan penyidik KPK mendatangi kantor atau memeriksa pihak lain sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Supaya langkah-langkah yang diambil ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Rudy mengajak masyarakat menunggu perkembangan resmi dari KPK dan tidak membangun opini sendiri mengenai proses hukum yang masih berlangsung.

Pemkab Bogor, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.

KPK pada Senin memanggil sejumlah pejabat Bappenda Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut.

Tiga pejabat yang dipanggil yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Bappenda berinisial GS, serta Kepala Subbagian Keuangan Bappenda berinisial RS.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8), kemudian di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (28/8).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Bali Kejar Target Nol Emisi...
Megapolitan
Jangan Sampai Terjerat Pung...
Nasional
Geger OTT KPK di BNPB! 14 O...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.