Sepanjang 2026, BMKG Mencatat Ada 1.142 Titik Panas di Pulau Bintan
📅 Senin, 31 Agu 2026, 14:18 WIB | Oleh: Tim PenulisTANJUNGPINANG – BMKG Stasiun Meteorologi Raja Haji Fsabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 1.142 titik panas atau hotspot di Pulau Bintan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala BMKG Tanjungpinang, Ahmad Kosasih, menyampaikan dari 1.142 titik panas yang terpantau, 1.124 titik tersebar di Kabupaten Bintan, sedangkan 18 titik lainnya terdeteksi di Kota Tanjungpinang.
"Beberapa titik panas akibat sebaran kebakaran lahan tidak terdeteksi oleh satelit BMKG, karena resolusi satelit yang tidak dapat menangkap titik api secara menyeluruh," kata dia di Tanjungpinang, Senin (31/8).
Dia mengatakan titik panas di Pulau Bintan termasuk tinggi yang dipengaruhi kondisi cuaca kering akibat mengalami hari tanpa hujan cukup lama, terhitung sejak Juli hingga Agustus 2026.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat di Pulau Bintan mewaspadai potensi kebakaran lahan di tengah cuaca panas, dengan tidak melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara dibakar.
"Mengingat kondisi lingkungan saat ini sangat rentan terhadap api, maka warga diharapkan tidak membuka lahan dengan dibakar," ujar Kosasih.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyebutkan musim kemarau belakangan ini berdampak terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat. Selama periode Januari hingga Agustus 2026, luas karhutla mencapai 68 hektare dengan total 150 kejadian.
Ia menekankan angka karhutla tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, mengingat karakteristik wilayah setempat yang memiliki banyak lahan semak, lahan kosong, serta kawasan perkotaan yang berbatasan langsung dengan vegetasi.
Kondisi ini diperparah cuaca panas dan kering sehingga dapat meningkatkan risiko kebakaran dengan cepat.
"Makanya seluruh jajaran hingga masyarakat apabila melihat dan mendapat informasi titik api, segera berkoordinasi ke instansi terkait agar dapat ditangani sejak dini," kata Ariza.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!