Pemkab Agam Libatkan Seluruh Kepala OPD Awasi Pembangunan di Wilayah Terdampak Bencana.
📅 Selasa, 22 Sep 2026, 08:07 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan di seluruh pekerjaan fisik pada wilayah terdampak bencana sehingga percepatan pembangunan bisa dilakukan.
"Seluruh kepala OPD kami libatkan dalam pengawasan seluruh pekerjaan fisik terdampak bencana di Agam," kata Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Senin.
Ia mengatakan kepala OPD turun ke lokasi pekerjaan fisik terdampak bencana hidrometeorologi berupa pembangunan jembatan, jalan, irigasi, sekolah dan lainnya tersebar di daerah itu.
Di lapangan, kepala OPD memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik dan percepatan pembangunan.
Ia mengingat bahwa akhir tahun curah hujan cukup tinggi yang bisa berdampak terhadap pekerjaan nantinya.
"Ini yang kami antisipasi, sehingga kami secara bersama-sama mengawasi pekerjaan itu dan termasuk saya turun ke lokasi, karena kondisi cuaca tidak bisa diprediksi," kata Bupati Benni Warlis.
Dia menyebutkan kepala OPD tersebut berkeliling ke setiap kecamatan dalam melakukan pengawasan pekerjaan fisik setiap harinya. Setelah itu dilakukan evaluasi pekerjaan hasil kunjungan lapangan setiap Senin.
"Bagi yang bobotnya masih kurang, diminta untuk mengerjakan secepatnya tanpa meninggalkan standar dan sesuai kontrak yang ada," ujarnya.
Ia mengakui saat ini ada 60 paket pekerjaan berupa jalan, jembatan, dan lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Agam.
Belum termasuk paket pekerjaan irigasi di Dinas Pertanian Agam, paket pekerjaan renovasi, pembangunan sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam.
"Pekerjaan fisik sedang berjalan. Saya berharap pembangunan sesuai dengan kontrak dan tidak terkendala dampak bencana nantinya," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!