OJK Tutup 11 Bank Sepanjang 2026, Semua BPR dan BPR Syariah
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 17:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
PT BPR Prima Master Bank — Surabaya, Jawa Timur
Perumda BPR Bank Cirebon — Jawa Barat
PT BPR Kamadana — Kabupaten Bangli, Bali
PT BPR Koperindo Jaya — Jakarta Pusat
PT BPR Pembangunan Nagari — Kabupaten Agam, Sumatra Barat
PT BPR Ceper Permata Artha — Klaten, Jawa Tengah
PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa — Batu, Jawa Timur
PT BPR Mataram Mitra Manunggal — Yogyakarta
PT BPR Syariah Hasanah Mandiri — Depok, Jawa Barat
PT BPR Citra Bersada Abadi — Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi
Pencabutan izin terhadap 11 bank tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan OJK terhadap industri BPR dan BPR Syariah. OJK menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban kepada pihak terkait akan mengikuti mekanisme likuidasi yang ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!