Tradisi Unik Dieng Culture Festival 2026, 13 Anak Rambut Gimbal Jalani Ruwatan
📅 Sabtu, 29 Agu 2026, 15:32 WIB | Oleh: Tim PenulisBanjarnegara - Sebanyak 13 anak berambut gimbal (dreadlocks) mengikuti prosesi ruwatan dalam rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di kompleks Candi Arjuna, Desa Dieng Kulon, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (28/8).
Prosesi diawali dengan kirab 13 anak tersebut dari halaman rumah sesepuh adat Dieng menuju kompleks Candi Arjuna. Setibanya di pelataran candi, mereka menjalani prosesi jamasan yang dipimpin Bupati Banjarnegara Amalia Desiana.
Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan pemotongan rambut gimbal yang dipimpin sesepuh adat Dieng Mbah Sumanto. Sejumlah tamu undangan turut bergantian memotong rambut masing-masing anak.
Sebelum rambut dipotong, setiap anak menyampaikan permintaan tertentu yang menjadi bagian dari tradisi ruwatan. Permintaan tersebut beragam, mulai dari kalkun, kambing, sepeda, hingga laptop.
Panitia Ruwatan Anak Berambut Gimbal Chaerudin mengatakan tradisi pencukuran rambut gimbal telah dilakukan masyarakat Dieng secara turun-temurun dan menjadi bagian dari DCF sejak pelaksanaan ke-16.
Menurut dia, berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, anak yang rambutnya akan tumbuh gimbal biasanya mengalami demam tinggi selama dua hingga tiga hari. Setelah itu, rambut mulai tumbuh menggimbal.
“Kalau permintaannya sudah dikabulkan, baru rambutnya bisa dipotong. Kalau belum, rambut tetap bisa dipotong, tetapi dipercaya akan tumbuh gimbal lagi dan anak bisa kembali sakit,” kata Chaerudin yang juga menjadi pembawa acara ruwatan.
Setelah dipotong, rambut gimbal tersebut kemudian dilarung ke Telaga Balai Kambang yang berada tidak jauh dari kompleks Candi Arjuna.
Rangkaian ruwatan ditutup dengan tradisi Ngalap Berkah berupa makan bersama sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat, pejabat, wisatawan domestik, hingga wisatawan mancanegara turut mengikuti tradisi tersebut.
Chaerudin mengatakan ruwatan anak berambut gimbal menjadi salah satu daya tarik utama DCF karena mempertahankan tradisi masyarakat Dieng sekaligus memperkenalkannya kepada wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Agus Widiatmoko pada pembukaan DCF 2026 di Desa Dieng Kulon, Jumat (28/8), mengingatkan agar masyarakat tetap menjadi pemilik utama tradisi tersebut.
“Jangan sampai nilai budaya dikorbankan dengan kepentingan ekonomi,” katanya.
Menurut Fadli, ruwatan rambut gimbal merupakan tradisi lintas generasi yang mengandung nilai spiritual, penghormatan kepada leluhur, gotong royong, serta hubungan manusia dengan alam.
Tradisi tersebut telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2016.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!