Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi Organisasi Muktamar NU Bahas Perubahan AD-ART Secara Tertutup

📅 Sabtu, 29 Agu 2026, 14:08 WIB | Oleh:
Komisi Organisasi Muktamar NU Bahas Perubahan AD-ART Secara Tertutup Doc: ANTARA/Asmaul
Ket. Sekretaris SC Muktamar ke-35 NU Prof. M. Nuh di Jombang, Jawa Timur.

JOMBANG -- Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas sejumlah materi strategis, termasuk usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta metode pemilihan kepemimpinan PBNU.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU Muhammad Nuh di Jombang, Sabtu, mengatakan pembahasan materi tersebut dilaksanakan secara tertutup untuk memberikan ruang kepada muktamirin bermusyawarah secara lebih leluasa.

"Sidangnya tertutup, tidak boleh kita (diikuti pihak luar). Pada saat 'masak' (proses pembahasan) tidak boleh ikut, tapi kalau sudah selesai, bisa kita nikmati (hasilnya)," katanya.

Menurut dia, selain Komisi Organisasi, sidang Komisi Program dan Komisi Rekomendasi juga dilaksanakan secara tertutup.

Forum tertutup tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal muktamar untuk menjaga proses musyawarah tetap fokus hingga menghasilkan rumusan yang disepakati peserta.

Meskipun demikian, SC memastikan hasil persidangan komisi akan disampaikan kepada publik setelah tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan selesai.

"Nanti pada hasilnya saya sampaikan," ujar Muhammad Nuh.

Ia mengatakan seluruh materi yang dibahas Komisi Organisasi telah diinventarisasi oleh SC untuk selanjutnya dimusyawarahkan dan diputuskan dalam forum muktamar.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurut dia, materi keorganisasian maupun persoalan lain yang berpotensi menimbulkan perbedaan telah terlebih dahulu dibahas dalam rangkaian pra-muktamar.

Pembahasan awal tersebut dilakukan untuk memperkecil perbedaan sekaligus memperdalam dan memperkaya materi sebelum dibawa ke forum muktamar.

"Sehingga pada saat ini, di komisi sekarang itu relatif semakin kaya, semakin banyak pemahaman. Mudah-mudahan perbedaan pun juga semakin kecil, karena muktamar tempatnya perbedaan. Kalau tempatnya persamaan, selesai sudah," katanya.

Muktamar Ke-35 NU menggelar sejumlah sidang komisi secara paralel, antara lain Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.

Hasil pembahasan masing-masing komisi selanjutnya dibawa ke pleno untuk mendapatkan pengesahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Pangan Tak Boleh Jalan di Tempat, Riset IPB Buka Peluang Besar
    Pertumbuhan industri mamin 6,51% ini merupakan sinyal positif ...
  • BeFa Bangun Kawasan Industri AI-Ready Pertama di Indonesa
    Artikel ini memberikan wawasan edukatif yang sangat mencerahkan ...
  • Menperin: Industri Hijau Bukan Beban, Tapi Investasi Jangka Panjang untuk Tembus Pasar Global
    Artikel dari Koran Jakarta ini sangat informatif dan ...
  • Tak Lagi Jadi Penonton, IKM Komponen Dibawa Masuk Rantai Industri Besar
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM logam ke dalam rantai ...
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.