Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Desak Kejagung Usut Pihak Lain dalam Kasus Batubara PLN EPI, KOSMAK Kembali Datangi Gedung Bundar

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 21:37 WIB | Oleh:

Dengan perhitungan tersebut, KOSMAK memperkirakan selisihnya mencapai sekitar US$ 808 juta atau sekitar Rp13,2 triliun per tahun. ”Kerugian negara tersebut hanya klaster komponen kualitas. Belum menghitung dampak inefisiensi di pembangkit. Batu bara berkualitas rendah membuat konsumsi meningkat. Pembangkit harus membakar lebih banyak untuk menghasilkan listrik yang sama,” urai Ronald.

Dugaan Pemerasan 

Selain perkara batubara PLN EPI, KOSMAK meminta Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa empat orang yang pernah menjadi pengurus dan pemegang saham perusahaan surveyor PT Tribhakti Inspektama (TI) pada periode 2018 hingga 26 Maret 2024.

Mereka adalah D, direktur utama dan pemegang 528 lembar saham; TS, komisaris utama dan pemegang 800 lembar saham; AS, direktur dan pemegang 304 lembar saham; serta SAB, komisaris dan pemegang 256 lembar saham. ”Kedudukan keempat saksi tersebut sebagai korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan eks Jampidsus FA,” cetus Ronald.

Menurut KOSMAK, posisi keempat orang tersebut perlu didalami terkait penyidikan perkara korupsi tata kelola bijih nikel Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Dalam perkara itu, KOSMAK menyebut terpidana WAS pada 2022-2023 menggunakan jasa surveyor TI untuk menerbitkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV).

KOSMAK menduga TI mengetahui sumber bijih nikel yang dimintakan LHV berasal dari konsesi tambang PT Antam, Tbk, bukan dari tambang KKP dan TMM sebagaimana dokumen yang digunakan. Karena itu, KOSMAK menilai perusahaan surveyor tersebut semestinya menolak permintaan penerbitan LHV.

Namun, menurut KOSMAK, LHV tetap diterbitkan dan digunakan sebagai kelengkapan dokumen jual-beli bijih nikel. ”Atas perbuatannya, keempat pengurus dan pemegang saham TI periode 2018 sampai 26 Maret 2024 itu dapat dikualifikasikan ikut serta bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola bijih nikel Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang merugikan negara Rp2,3 triliun,” timpal tokoh KOSMAK Petrus Selestinus.

Petrus mempertanyakan mengapa keempat pengurus dan pemegang saham tersebut tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. KOSMAK kemudian mengaitkannya dengan perubahan kepemilikan saham TI. KOSMAK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan, pemerasan, dan penyuapan yang berujung pada peralihan sekitar 95 persen saham perusahaan kepada pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan eks Jampidsus FA.

”KOSMAK menduga keempat pengurus dan pemegang saham TI periode 2018 sampai 26 Maret 2024 dilindungi eks Jampidsus FA. Tak lama kemudian kepemilikannya berpindah atas nama sejumlah pihak yang diduga sebagai gatekeeper eks Jampidsus FA,” ujar Petrus.

KOSMAK merujuk surat dakwaan mantan Dirjen Minerba RD dan mantan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral SM yang dibacakan pada 6 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan tersebut, menurut KOSMAK, terungkap penjualan dokumen pada 2022 menggunakan RKAB PT Kabaena Kromit Prathama (KKP) dan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dengan volume sekitar 2,5 juta metrik ton dan harga rata-rata US$ 5 per metrik ton.

Dokumen itu kemudian diduga digunakan untuk bijih nikel PT Antam, Tbk di Blok Mandiodo yang ditambang PT Lawu Agung Mining (LAM) tanpa IPPKH. Bijih nikel tersebut selanjutnya dijual kepada sejumlah smelter di Sulawesi Tenggara dan Morowali, Sulawesi Tengah.

Soroti Peralihan Saham Tribhakti

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...

Pameran filateli di Bandung

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Rona
Pameran filateli di Bandung

Aksesori lurik berbahan limbah kain perca

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Aksesori lurik berbahan lim...

Festival Hungry Ghost di Medan

2 jam lalu | Wahyu AP

Rona
Festival Hungry Ghost di Medan

Penukaran uang layak edar

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Penukaran uang layak edar
Ekonomi
Jumlah studio industri anim...
Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!

Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.