Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 00:08 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoKOBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengkaji penerapan pemilihan kepala desa (pilkades) dengan sistem elektronik atau e-voting pada pelaksanaan Pilkades serentak pada Januari 2027.
Sekretaris Daerah Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizzam di Koba, Rabu, mengatakan wacana penerapan e-voting tersebut muncul setelah Pemkab Bangka Tengah melakukan studi banding ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Namun demikian, kami tidak serta-merta menerapkan, tetapi melihat kemampuan yang ada, baik dari sisi SDM, perangkat maupun tingkat masyarakat yang melek teknologi," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah akan melakukan kajian secara lebih komprehensif sebelum memutuskan penerapan sistem tersebut pada pilkades mendatang.
Menurut dia, kesiapan setiap desa menjadi pertimbangan penting karena tidak seluruh desa yang melaksanakan pilkades dipastikan mampu menerapkan sistem e-voting.
"Sesuai dengan saran pihak DPRD juga, tidak semua desa yang melaksanakan pilkades sudah siap melaksanakan sistem demikian," katanya.
Ia mengatakan terdapat 20 desa yang dijadwalkan melaksanakan pilkades pada Januari 2027. Namun, belum dapat dipastikan seluruh desa tersebut akan menggunakan sistem e-voting.
"Kemungkinan besar tidak semua dari 20 desa yang melaksanakan pilkades pada Januari 2027 menggunakan e-voting. Kita akan lihat sejauh mana persiapan dari 20 desa yang melaksanakan pilkades tersebut," ujarnya.
Syarifullah menilai penerapan e-voting pada prinsipnya memiliki sejumlah keunggulan, terutama dalam validasi data pemilih dan efisiensi biaya pelaksanaan pemilihan.
"Jadi kami melihat ini sebagai inovasi dan solusi ke depannya untuk mencari figur kepala desa sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.
Pemkab Bangka Tengah, kata dia, akan terlebih dahulu memastikan kesiapan sumber daya manusia.
"Selain itu juga perangkat pendukung dan masyarakat sebelum menentukan desa yang kita nilai siap menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara elektronik," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!