Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Judol dan Narkoba Pemicu Gugatan Cerai ASN di Batang Hari

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 21:58 WIB | Oleh:
Judol dan Narkoba Pemicu Gugatan Cerai ASN di Batang Hari Doc: ANTARA/Riski
Ket. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengharagaan (PKPKAP) BKSDMD Kabupaten Batang Hari Ahmad Farij Wajdi.

JAMBI -- Keterlibatan dalam judi online hingga penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pemicu utama maraknya pengajuan izin perceraian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Saat ini Pemkab Batang Hari tengah memproses enam pengajuan izin perceraian, baik dari pegawai megeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

​Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKPKAP) BKPSDMD Kabupaten Batang Hari Ahmad Farij Wajdi, Rabu, mengatakan faktor perilaku pasangan seperti judi online dan narkoba masuk dalam daftar penyebab perceraian ASN tersebut.

​"Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan akibat orang ketiga, persoalan ekonomi, hingga masalah perilaku pasangan seperti terlibat judi online dan narkoba," kata Farij.

​Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari, mayoritas pemohon izin cerai ini merupakan ASN perempuan.

"Dari total enam pengajuan, rinciannya ada lima ASN perempuan dan satu laki-laki. Mereka bertugas di sejumlah sektor pelayanan publik, seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Mengenai penanganannya, Farij menjelaskan tiga ASN telah menerima Surat Keputusan (SK) izin perceraian, sementara tiga permohonan lainnya masih berproses di Bagian Hukum Pemkab Batang Hari.

​Ia menegaskan setiap ASN yang hendak bercerai wajib mengikuti prosedur khusus dan mengantongi izin kepala daerah. Tahapan awal dimulai dari mediasi di unit kerja masing-masing guna mempertahankan keutuhan rumah tangga.

​"Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, berkas baru diteruskan ke Bagian Hukum. Pemkab memastikan permohonan yang masih berjalan diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Izin Usaha di Jakarta Akan Terus Dipermudah

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Izin Usaha di Jakarta Akan ...
Daerah
Anak Muda Yogyakarta Diajak...

Sekolah di Yogyakarta Harus Aman dan Nyaman

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sekolah di Yogyakarta Harus...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.