Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Judol dan Narkoba Pemicu Gugatan Cerai ASN di Batang Hari

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 21:58 WIB | Oleh:
Judol dan Narkoba Pemicu Gugatan Cerai ASN di Batang Hari Doc: ANTARA/Riski
Ket. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengharagaan (PKPKAP) BKSDMD Kabupaten Batang Hari Ahmad Farij Wajdi.

JAMBI -- Keterlibatan dalam judi online hingga penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pemicu utama maraknya pengajuan izin perceraian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Saat ini Pemkab Batang Hari tengah memproses enam pengajuan izin perceraian, baik dari pegawai megeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

​Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKPKAP) BKPSDMD Kabupaten Batang Hari Ahmad Farij Wajdi, Rabu, mengatakan faktor perilaku pasangan seperti judi online dan narkoba masuk dalam daftar penyebab perceraian ASN tersebut.

​"Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan akibat orang ketiga, persoalan ekonomi, hingga masalah perilaku pasangan seperti terlibat judi online dan narkoba," kata Farij.

​Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batang Hari, mayoritas pemohon izin cerai ini merupakan ASN perempuan.

"Dari total enam pengajuan, rinciannya ada lima ASN perempuan dan satu laki-laki. Mereka bertugas di sejumlah sektor pelayanan publik, seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Mengenai penanganannya, Farij menjelaskan tiga ASN telah menerima Surat Keputusan (SK) izin perceraian, sementara tiga permohonan lainnya masih berproses di Bagian Hukum Pemkab Batang Hari.

​Ia menegaskan setiap ASN yang hendak bercerai wajib mengikuti prosedur khusus dan mengantongi izin kepala daerah. Tahapan awal dimulai dari mediasi di unit kerja masing-masing guna mempertahankan keutuhan rumah tangga.

​"Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, berkas baru diteruskan ke Bagian Hukum. Pemkab memastikan permohonan yang masih berjalan diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Pemerintah akan Percepat Pemulihan Desa Adat Sade

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemerintah akan Percepat Pe...
Luar Negeri
Hadapi Mosi Tidak Percaya, ...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.