5 Bus Massa Pati Meluncur ke Jakarta, AMPB Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan dukungan masyarakat berupa logistik dan donasi menjadi bekal keberangkatan massa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk mengikuti aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan keberangkatan massa dilakukan secara swadaya dengan dukungan donasi masyarakat.
“Swadaya dari teman-teman dan donasi dari masyarakat,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8).
Ia menyebut sebanyak lima bus dari Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Rabu untuk mengikuti aksi pada Kamis.
Menurut Botok, dukungan tersebut menunjukkan perhatian masyarakat terhadap aspirasi yang dibawa AMPB, khususnya terkait pemberantasan korupsi dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini bukti dukungan masyarakat kepada aspirasi hukuman mati koruptor dan segera disahkan RUU Perampasan Aset koruptor,” ujarnya.
Dukungan logistik juga terlihat di sekitar lokasi berkumpulnya peserta aksi di Jakarta. Sejumlah masyarakat membawa makanan dan air mineral untuk dibagikan kepada massa.
Botok mengatakan AMPB telah berkonsolidasi dengan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah yang memiliki aspirasi serupa. Ia menegaskan kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap pemberantasan korupsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni mendorong segera disahkannya RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Botok menegaskan aksi tersebut akan berlangsung damai dan tidak membawa agenda politik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan AMPB sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus dengan meminta DPRD Kabupaten Pati mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kedatangan ke Jakarta dilakukan setelah AMPB mengetahui adanya rencana aksi masyarakat Jabodetabek dengan isu serupa pada 27 Agustus.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” ujar Botok.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!