Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Finansial Global

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 20:10 WIB | Oleh:

Kerangka tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 sebagai perubahan atas UU P2SK yang berlaku efektif sejak Juni 2026.

Melalui regulasi tersebut, platform aset kripto berada di bawah pengawasan OJK sebagai penyelenggara jasa keuangan berizin. Ekosistem tersebut juga mencakup bursa, lembaga kliring, dan kustodian yang beroperasi dalam kerangka pengawasan terpadu.

“Aturan berubah lebih cepat daripada kemampuan platform untuk beradaptasi,” ujar Calvin.

Menurut dia, Tokocrypto memilih membangun komunikasi aktif dengan regulator untuk menyesuaikan operasional perusahaan dengan perkembangan kebijakan.

Dari sisi perpajakan, aturan terpisah yang diterbitkan pada 2025 menghapus PPN atas pengalihan aset kripto yang memenuhi kriteria sebagai efek atau sekuritas. Sementara itu, layanan platform dan penghasilan dari transaksi aset kripto tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan.

Tokocrypto juga menerapkan sejumlah sistem keamanan ketat, antara lain penyimpanan sebagian besar dana pengguna melalui cold storage, penggunaan multi-signature wallet untuk transaksi hot wallet, serta kepemilikan sertifikasi ISO 27001 dan ISO 27017.

Saham Tokenisasi Buka Akses ke Pasar Global

Salah satu inovasi yang dihadirkan Tokocrypto dalam ekosistem aset digital adalah produk saham tokenisasi.

Saat ini, Tokocrypto menawarkan 15 saham tokenisasi, termasuk saham Nvidia, Tesla, dan Microsoft. Produk tersebut memberikan opsi bagi investor Indonesia untuk memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga saham perusahaan global tanpa harus membuka rekening pada broker luar negeri.

Saham tokenisasi direpresentasikan dalam bentuk aset berbasis blockchain dan dapat diperdagangkan dengan nominal transaksi minimum sesuai ketentuan produk. Produk tersebut juga dapat diperdagangkan di luar jam operasional bursa saham acuan.

Menurut data CoinMarketCap yang dikutip Tokocrypto, perusahaan tersebut menguasai 64 persen pangsa pasar saham tokenisasi di Indonesia.

Pada periode 1–29 Juli 2026, volume perdagangan saham tokenisasi di Tokocrypto tercatat lebih dari US$467.000. Nilai tersebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan volume pada platform sejenis dalam periode yang sama.

“Yang membuat seseorang akhirnya beralih biasanya bukan karena penjelasan panjang soal blockchain, melainkan karena produk ini menjawab apa yang memang mereka butuhkan, seperti opsi ke pasar global yang sebelumnya tidak bisa mereka jangkau,” kata Calvin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Ekonomi
Bali Diproyeksikan Jadi Pus...
Nasional
BNPB Andalkan Operasi Udara...
Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.