Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dedi Mulyadi: Kecanduan Gawai Ancam Kesehatan Anak

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 07:28 WIB | Oleh:
Dedi Mulyadi: Kecanduan Gawai Ancam Kesehatan Anak Doc: antara foto
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperingatkan para orang tua bahwa kebiasaan anak-anak yang dibiarkan bermain gawai terlalu lama kini menjadi ancaman kesehatan serius yang memicu penyakit kronis orang dewasa, seperti gagal ginjal dan diabetes.

Fenomena memilukan tersebut, dinilai Dedi yang akrab disapa KDM, terjadi akibat radiasi screen time yang tinggi membuat fisik anak-anak kurang bergerak secara aktif, sehingga seluruh nutrisi dan gizi yang masuk ke dalam tubuh menumpuk dan gagal dikonversi menjadi energi.

"Ancaman masa depan bukan hanya kekurangan gizi, tetapi nutrisi dan gizi yang tidak dikelola jadi energi," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Kamis (17/7).

Dedi menjelaskan selain merusak organ dalam tubuh dan memicu penyakit degeneratif sejak dini, kurangnya aktivitas fisik akibat kecanduan gawai secara psikologis juga membuat tingkat emosi dan agresivitas anak menjadi sangat tinggi.

Merespons ancaman tersebut, Pemprov Jabar mendesak para orang tua untuk membatasi durasi gawai, memperbanyak aktivitas luar ruang yang melatih motorik anak, serta memperketat pengawasan asupan konsumsi harian agar terhindar dari makanan dan minuman instan yang tinggi kadar gula.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kualitas hidup warganya sejak dalam kandungan. Untuk itu, Pemprov Jabar kini tengah mematangkan regulasi revolusioner terkait intervensi pemenuhan nutrisi bagi ibu hamil di Jawa Barat.

"Ketika yang hamilnya bermasalah maka dia boleh ke toko, minimarket atau ke manapun untuk mengambil makanan yang dikonsumsi selama hamil. Ini sedang kita rumuskan karena tanggung jawab negara," ucap Dedi.

Ia menambahkan, jaminan pemenuhan aspek material manusia mulai dari ketersediaan pangan bergizi, air minum berkualitas, hingga hak menghirup udara bersih merupakan kewajiban konstitusional yang akan terus dikawal secara berkala oleh pemerintah daerah.

"Seluruhnya negara harus bertanggungjawab terhadap itu. Memperhatikan aspek material manusia perkembangannya dalam setiap waktu," ucapnya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Luar Negeri
Trump Ancam Bombardier Kana...
Daerah
Dinkes: Kasus ISPA di Banda...
Olahraga
Kejutan, Ada Tiga Ganda Cam...
Nasional
Bapanas Kebut Penyaluran Ba...
Advertisement
Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.