Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dedi Mulyadi: Kecanduan Gawai Ancam Kesehatan Anak

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 07:28 WIB | Oleh:
Dedi Mulyadi: Kecanduan Gawai Ancam Kesehatan Anak Doc: antara foto
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperingatkan para orang tua bahwa kebiasaan anak-anak yang dibiarkan bermain gawai terlalu lama kini menjadi ancaman kesehatan serius yang memicu penyakit kronis orang dewasa, seperti gagal ginjal dan diabetes.

Fenomena memilukan tersebut, dinilai Dedi yang akrab disapa KDM, terjadi akibat radiasi screen time yang tinggi membuat fisik anak-anak kurang bergerak secara aktif, sehingga seluruh nutrisi dan gizi yang masuk ke dalam tubuh menumpuk dan gagal dikonversi menjadi energi.

"Ancaman masa depan bukan hanya kekurangan gizi, tetapi nutrisi dan gizi yang tidak dikelola jadi energi," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Kamis (17/7).

Dedi menjelaskan selain merusak organ dalam tubuh dan memicu penyakit degeneratif sejak dini, kurangnya aktivitas fisik akibat kecanduan gawai secara psikologis juga membuat tingkat emosi dan agresivitas anak menjadi sangat tinggi.

Merespons ancaman tersebut, Pemprov Jabar mendesak para orang tua untuk membatasi durasi gawai, memperbanyak aktivitas luar ruang yang melatih motorik anak, serta memperketat pengawasan asupan konsumsi harian agar terhindar dari makanan dan minuman instan yang tinggi kadar gula.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kualitas hidup warganya sejak dalam kandungan. Untuk itu, Pemprov Jabar kini tengah mematangkan regulasi revolusioner terkait intervensi pemenuhan nutrisi bagi ibu hamil di Jawa Barat.

"Ketika yang hamilnya bermasalah maka dia boleh ke toko, minimarket atau ke manapun untuk mengambil makanan yang dikonsumsi selama hamil. Ini sedang kita rumuskan karena tanggung jawab negara," ucap Dedi.

Ia menambahkan, jaminan pemenuhan aspek material manusia mulai dari ketersediaan pangan bergizi, air minum berkualitas, hingga hak menghirup udara bersih merupakan kewajiban konstitusional yang akan terus dikawal secara berkala oleh pemerintah daerah.

"Seluruhnya negara harus bertanggungjawab terhadap itu. Memperhatikan aspek material manusia perkembangannya dalam setiap waktu," ucapnya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Sambut Lima Abad Jakarta, P...
Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.