Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 Dibuka: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya
📅 Kamis, 20 Agu 2026, 17:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 mulai 20 hingga 24 Agustus 2026. Program ini tersedia bagi masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas untuk jenjang pendidikan S1/D4, S2, dan S3.
Beasiswa tersebut dapat diikuti calon mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan atau on-going. Selain membantu biaya pendidikan, program ini juga memberikan sejumlah dukungan lain sesuai jenis beasiswa dan jenjang pendidikan yang dipilih.
Komponen Beasiswa Unggulan 2026
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi memberikan beberapa bentuk pembiayaan kepada penerima, yaitu:
- Biaya pendidikan.
- Biaya hidup.
- Biaya buku.
Sementara itu, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas memiliki cakupan bantuan yang lebih luas, meliputi:
- Biaya pendidikan.
- Biaya hidup.
- Biaya buku.
- Biaya penelitian.
- Biaya hidup pendamping.
Besaran masing-masing komponen bantuan akan ditentukan dalam perjanjian kerja sama beasiswa. Karena itu, calon peserta perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku ketika proses seleksi dan pemberkasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Syarat Umum Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ditujukan bagi masyarakat yang mempunyai prestasi akademik atau nonakademik serta kontribusi terhadap daya saing bangsa. Sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Tidak berprofesi sebagai guru, dosen, atau pelaku budaya.
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
- Berada pada program studi yang telah terakreditasi.
- Berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027.
- Memiliki pengalaman organisasi.
- Diutamakan mempunyai prestasi akademik atau nonakademik minimal tingkat nasional maupun internasional dalam tiga tahun terakhir.
Periode prestasi yang diperhitungkan dimulai sejak 1 Agustus 2023 hingga waktu pendaftaran. Ketentuan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperhatikan calon peserta sebelum mengajukan beasiswa.
Syarat Khusus Penyandang Disabilitas
Selain memenuhi persyaratan umum, peserta Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas harus melengkapi dokumen khusus. Persyaratannya meliputi:
Sebaiknya Anda baca juga:
- Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga yang relevan mengenai status penyandang disabilitas.
- Mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi.
- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa peserta merupakan mahasiswa berkebutuhan khusus.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi calon penerima. Peserta perlu memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan agar tidak terkendala dalam seleksi administrasi.
Syarat Beasiswa S1/D4
Untuk jenjang S1/D4, terdapat sejumlah ketentuan khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Berikut persyaratannya:
- Diutamakan lulusan pendidikan menengah pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dari Badan Bahasa Kemendikdasmen.
- Memiliki predikat UKBI minimal Madya dengan skor 482–577.
- Membuat esai berbahasa Indonesia sepanjang 1.000–1.500 kata.
- Tema esai adalah "Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045".
Bagi mahasiswa on-going program D4/S1, peserta harus berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027. Selain itu, peserta wajib memiliki IPK paling rendah 2,75 dari skala 4.
Syarat Khusus S1/D4 Penyandang Disabilitas
Pendaftar penyandang disabilitas pada jenjang S1/D4 juga memiliki ketentuan tambahan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
- Berusia di bawah 32 tahun.
- Bagi mahasiswa baru, melampirkan surat penerimaan, keterangan lulus, atau LoA unconditional dari perguruan tinggi.
- Bagi mahasiswa on-going, melampirkan surat keterangan aktif kuliah.
Persyaratan tersebut harus dilengkapi bersama dokumen umum dan dokumen yang membuktikan status disabilitas. Kelengkapan administrasi menjadi tahap awal yang menentukan peserta dapat melanjutkan ke proses seleksi berikutnya.
Syarat Beasiswa S2
Untuk jenjang magister atau S2, ketentuan usia dibedakan berdasarkan status mahasiswa. Mahasiswa baru harus berusia di bawah 32 tahun pada 31 Desember 2026, sedangkan mahasiswa on-going harus berusia di bawah 33 tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!