Pemkot Bandung Dukung BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ahli Waris Mandiri Secara Ekonomi
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 17:00 WIB | Oleh: Ilham SudrajatYassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki program tenaga kerja mandiri yang memberikan modal, pelatihan, serta pendampingan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan wirausaha baru, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya.
Sedangkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan program Peka lahir dari evaluasi terhadap penyaluran manfaat jaminan sosial kepada peserta maupun ahli waris. Ia mencontohkan seorang ahli waris yang menerima santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana santunan dalam jumlah besar dapat dikelola agar memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.
Program Peka sendiri mengusung pendekatan pelatihan, pendanaan, dan pemasaran. Para peserta diarahkan mengikuti pelatihan sesuai minat dan kebutuhan, kemudian memperoleh pendampingan untuk mengembangkan usaha serta mendapatkan akses pembiayaan lanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemasaran produk peserta melalui ekosistem digital dan jaringan mitra.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, peserta tidak hanya dibekali keterampilan, tetapi juga diarahkan agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Saiful menyampaikan program tersebut telah dipilotkan sejak 4 Juli 2026 dan saat ini dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi pada 41 titik. Hingga pelaksanaan kegiatan di Bandung, tercatat 2.736 peserta telah mendapatkan pelatihan. Ia menargetkan setidaknya 10 persen peserta yang mengikuti program pada 2026 dapat mulai produktif dalam tiga hingga empat bulan ke depan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!