Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Warga Tiongkok Ditangkap di Bandara Soetta Selundupkan 22,317 Kg Emas

📅 Selasa, 18 Agu 2026, 16:12 WIB | Oleh:
Dua Warga Tiongkok Ditangkap di Bandara Soetta Selundupkan 22,317 Kg Emas Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menghadiri konferensi pers di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu, Jakarta, Selasa (18/8).

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu kembali menggagalkan upaya membawa emas batangan (cast bar) yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan perizinan dengan total barang bukti emas sebanyak 22,317 kilogram (kg) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa, menjelaskan penindakan tersebut merupakan rangkaian dari pengawasan Bea Cukai terhadap upaya ekspor emas melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, pada 10-11 Agustus 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) juga menggagalkan dua upaya ekspor emas dengan total barang hasil penindakan mencapai 23,793 kg dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.

Adapun pada pemeriksaan terhadap 22,317 kg kali ini dilakukan terhadap dua warga negara (WN) Tiongkok berinisial ZC dan ZL. Petugas mengamankan 30 keping emas batangan, yang berdasarkan perkiraan nilai pasar, keseluruhan emas tersebut bernilai sekitar Rp60 miliar.

Penindakan bermula dari hasil analisis Tim Passenger Analysis Unit (PAU) dan Post Seizure Analysis (PSA) terhadap pola pembawaan emas yang ditemukan pada penindakan sebelumnya.

Analisis tersebut menghasilkan informasi mengenai sejumlah penumpang yang terindikasi memiliki keterkaitan.

Bea Cukai pun memeriksa ZC dan ZL yang diketahui merupakan penumpang pesawat rute Jakarta-Hong Kong yang dijadwalkan berangkat pada pukul 23.50 WIB.

Dari pemeriksaan, ditemukan dua modus penyelundupan yang berbeda.

Pertama, ZC diketahui membawa tujuh keping emas batangan seberat 8,237 kilogram, dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp22,2 miliar. Emas tersebut disembunyikan di dalam sebuah pouch yang kemudian ditempatkan di dalam koper kabin.

Selain itu, dari hasil pendalaman diketahui pembawaan emas oleh ZC diduga melibatkan oknum petugas bandara yang memanfaatkan akses jalur operasional bandara untuk membawa emas menggunakan kursi roda dari terminal domestik menuju terminal internasional.

Serah terima barang antara ZC dengan oknum petugas bandara diduga terjadi di area toilet, sebelum kemudian emas ditempatkan di koper kabin yang dibawa oleh ZC.

Kedua, ZL diketahui membawa 23 keping emas batangan dengan berat 14,080 kilogram, dengan perkiraan nilai sekitar Rp38 miliar.

Berbeda dengan ZC, ZL menyembunyikan emas tersebut dengan cara ditempelkan pada tubuh (body strapping). Modus tersebut dilakukan dengan menempatkan emas pada bagian tubuh, sehingga tidak terlihat secara langsung sebagai barang bawaan biasa.

Dari kedua penumpang tersebut, seluruh emas yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun perizinan ekspor yang dipersyaratkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
  • Dorong Ketahanan Pangan, Kemenperin Perkuat Mutu Industri Pupuk Lewat Standardisasi & Sertifikasi
    Preview komentar:
    Membaca inisiatif Kemenperin terkait penguatan mutu pupuk melalui ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
OJK Tegaskan Sektor Jasa Ke...

PT KAI Perbarui Tampilan Situs kai.id

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Perbarui Tampilan Si...

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI Luncurkan Kartu Kredit I...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.