Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus TPPU Asabri, PLN, dan Krakatau Steal, Petugas Boyong Komputer dari Ruko Cipete

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 03:47 WIB | Oleh:
Kasus TPPU Asabri, PLN, dan Krakatau Steal, Petugas Boyong Komputer dari Ruko Cipete Doc: ist
Ket. kasus tppu

JAKARTA – Lanjutan penggeledahan kasus korupsi Asabri, PLN, dan Krakatau Steal pagi ini, petugas memboyong sejumlah dokumen dan komputer. Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen hingga perangkat komputer dari sebuah rumah toko (ruko) kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi.

​"Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui, Jumat.

Budi menjelaskan ​untuk mengamankan barang bukti tersebut, petugas kepolisian yang tiba di ruko yang beralamat di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko agar dapat melakukan penyisiran hingga ke lantai tiga bangunan.

"​Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni," katanya.

​Meski kosong, Budi menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.

​"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," katanya.

​Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam "Join Investigasi" oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya. Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.

​Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.

Tim gabungan dari Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

“Benar,” kata Budi. Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Advertisement
Mengapa Erupsi Anak Krakatau Bisa Terdengar sampai Bandung? Ini Penjelasan Daryono

Mengapa Erupsi Anak Krakatau Bisa Terdengar sampai Bandung? Ini Penjelasan Daryono

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.