Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Penggeledahan Kemarin di Kanwil BPN Jawa Timur Surabaya

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 15:32 WIB | Oleh:
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Penggeledahan Kemarin di Kanwil BPN Jawa Timur Surabaya Doc: Istimewa
Ket. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.

“Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (25/9).

Dikutip dari Antara, menurut Budi, uang tersebut diduga KPK berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Selain itu, dia mengatakan KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.

Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menggeledah kantor Summarecon di Jakarta, dan rumah Lampri. KPK pada 21 September 2026 menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dua hari setelahnya, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Kemudian, pada 24 September 2026 menggeledah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Rona
Hari Ini Resmi Diperingati ...
Nasional
BMKG Khawatirkan Durasi Mus...
Nasional
Bapanas Proses 102 Tersangk...
Nasional
BPJPH Ungkap Minat Negara B...
Advertisement
Indonesia vs Singapura di GBK Hari Ini, Polri Siapkan 3.852 Personel

Indonesia vs Singapura di GBK Hari Ini, Polri Siapkan 3.852 Personel

25 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.