Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tembus AS! Ekspor Kerapu Sulsel Capai Rp13,7 Miliar Hanya Dalam 6 Bulan

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tembus AS! Ekspor Kerapu Sulsel Capai Rp13,7 Miliar Hanya Dalam 6 Bulan Doc: istimewa
Ket. Inspektur Mutu KKP (berbaju merah) melaksanakan kegiatan inspeksi dalam rangka official control kepada UPI eksportir Ikan Kerapu (Epinephelus spp) ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu

JAKARTA - Ikan kerapu dari Sulawesi Selatan (Sulsel) kian menunjukkan daya saingnya di pasar Amerika Serikat, seiring masifnya program sertifikasi jaminan mutu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Volume dan nilai ekspor ikan kerapu ke AS sepanjang semester I tahun 2026 sudah mencapai 53,8 ton senilai Rp13,7 milyar.

Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini optimis, volume dan nilai ekspor ikan kerapu tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Keyakinan ini sejalan dengan data yang menujukkan peningkatan ekspor ikan kerapu ke pasar AS sejak dua tahun terakhir. 

"Ekspor kerapu Sulsel naik dari tahun 2024 sebanyak 90,7 ton senilai Rp 20,5 milyar, menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp. 23,7 milyar di tahun 2025. Hal ini karena AS semakin yakin dengan mutu kerapu karena KKP melaksanakan inspeksi berkala atau official control terhadap penerapan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan di UPI,” terang Ishartini di Jakarta, Jumat (14/8).

Adapun dokumen sertifikasi jaminan mutu perikanan yang diterbitkan KKP adalah SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point-red) yang telah diakui oleh otoritas kompeten AS.

Ishartini menambahkan, keberhasilan dan konsistensi ekspor ikan kerapu ke AS juga tidak lepas dari kepatuhan pelaku usaha mengurus dokumen SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan). Dokumen sertifikasi ini penerbitannya dilakukan khusus saat produk perikanan akan diekspor. 

"SMKHP wajib diurus pelaku usaha perikanan karena berfungsi selayaknya "Paspor" sehingga dapat lolos pemeriksaan di border (border measures) pelabuhan AS maupun negara tujuan ekspor lainnya,” ungkap Ishartini.

Sebagai informasi, produk kerapu (Epinephelus spp.) yang dikirim ke AS tersebut dalam bentuk fillet dan beku utuh tanpa insang dan isi perut sesuai standar AS. Pengiriman terbaru pada 28 Juli lalu berasal dari 6 Unit Pengolahan Ikan yang terdaftar di KKP serta telah diregistrasikan ke otoritas di AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Nasional
Makin Jos, Anggaran Alat Ko...
Megapolitan
Polisi Buru Komplotan Pemal...
Luar Negeri
Ikan Pelangi Endemik Austra...
Luar Negeri
Alaska Digoyang Gempa Kuat ...
Advertisement
WMO dan PBB Peringatkan El Niño Meningkat Menuju Level Sangat Kuat, Timbulkan Risiko Cuaca Ekstrem hingga 2027 dan Dampaknya pada Masyarakat Rentan

WMO dan PBB Peringatkan El Niño Meningkat Menuju Level Sangat Kuat, Timbulkan Risiko Cuaca Ekstrem hingga 2027 dan Dampaknya pada Masyarakat Rentan

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.