Ombudsman Tegaskan Pelayanan Pelabuhan Wajib Satu Pintu, Ini Alasannya
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 04:26 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pelayanan pelabuhan seharusnya berjalan dalam satu pintu atau terintegrasi dari awal hingga akhir sehingga koordinasi antarinstansi harus jelas dan efektif.
"Mekanisme koordinasi dinilai belum efektif karena belum terintegrasi dengan baik. Tidak hanya itu, tantangan lain di sektor pelabuhan juga meliputi kesenjangan regulasi, kesenjangan tata kelola, kesenjangan proses, dan kesenjangan hasil pelayanan," kata Robert seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait audiensi Maritime Anti-Corruption Network (MACN) dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (22/9), yang membahas penguatan integritas dan pelayanan pelabuhan.
Menurut Robert, tata kelola pelabuhan dan layanan kargo di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan dan tantangan, antara lain terkait sistem integritas pelabuhan dan koordinasi antarlembaga.
Ia mengatakan sebagai negara kepulauan, berbagai hal yang berkaitan dengan maritim sangat penting bagi Indonesia karena pelabuhan memiliki peran besar dalam kelancaran distribusi barang dan biaya logistik.
"Ini bukan hanya sekadar masalah teknis, melainkan sudah masuk pada persoalan sistemik, terutama terkait tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Asia Tenggara dan Amerika MACN (Head of Southeast Asia & Americas MACN) Martin Stene mengatakan diperlukan pendekatan tindakan kolektif (collective action) untuk menyelesaikan persoalan di sektor pelabuhan di Indonesia.
MACN juga mendorong kolaborasi dengan Ombudsman RI serta pelaksanaan dialog terbuka antarlembaga dalam upaya pencegahan korupsi yang dapat berakar dari malaadministrasi.
Ombudsman RI menyambut baik peluang kolaborasi tersebut, termasuk kerja sama dengan lembaga terkait.
Ombudsman RI juga membuka ruang untuk memberikan informasi hasil pengawasan yang telah dianonimkan sesuai kebutuhan sekaligus mendukung dialog terstruktur antara sektor publik dan swasta untuk memperbaiki tata kelola, khususnya dalam proses pelayanan dan perizinan kapal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!