Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Perampasan Aset Makin Disorot, DPR dan Pemerintah Beda Tahap dalam Pembahasannya

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 16:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Perampasan Aset Makin Disorot, DPR dan Pemerintah Beda Tahap dalam Pembahasannya Doc: Antara
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih berada pada tahap menerima masukan masyarakat secara bermakna atau meaningful participation.

“RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (meaningful participation) sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” kata Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut Puan, kualitas pembentukan undang-undang tidak semata-mata diukur dari jumlah regulasi yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ia mengakui proses pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika politik, baik antarfraksi, antara DPR dan pemerintah, maupun dalam mengakomodasi aspirasi berbagai kelompok masyarakat.

Meski demikian, Puan menegaskan DPR bersama pemerintah terus mencari titik temu yang dapat memperkuat kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, serta kemanfaatan dari setiap undang-undang yang dibentuk.

Pemerintah Tunggu Usul Inisiatif DPR

Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

“Bagi Presiden, perintahnya jelas kepada Menteri Hukum itu untuk disegerakan, tetapi karena ini usul inisiatif DPR, kami menunggu,” kata Supratman usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan pembahasan RUU tersebut yang saat ini dilakukan Komisi III DPR. Komisi yang membidangi penegakan hukum itu tengah menggelar uji publik dan menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

“Saya yakin DPR sesegera mungkin akan melakukan usul inisiatif dan kami siap untuk membahas bersama dengan DPR,” ujarnya.

Terkait substansi RUU, Supratman memilih tidak berkomentar lebih jauh karena pemerintah masih menunggu proses pembahasan di DPR.

“Saya belum mau berkomentar substansinya karena pemerintah pasti punya sikap tersendiri karena arahan Bapak Presiden jelas kepada kami. Tetapi kami menunggu dulu usul inisiatif DPR, kemudian pemerintah akan membahasnya secara bersama-sama, termasuk oleh Kementerian Hukum,” katanya.

Ditargetkan Rampung Tahun Ini

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan saat ini tengah digodok oleh Komisi III DPR.

Dalam sebulan terakhir, Komisi III rutin menggelar rapat dengar pendapat umum dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.