RUU Perampasan Aset Makin Disorot, DPR dan Pemerintah Beda Tahap dalam Pembahasannya
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 16:45 WIB | Oleh: Tim Penulis“Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan dalam jumpa pers, Selasa (14/7).
Saan juga membantah narasi di media sosial yang menyebut DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan RUU tersebut tidak dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!