Lahan Makam di DKI Kritis! Pemprov Buka Layanan Antar Jenazah Luar Kota
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 10:20 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohArmada tersebut nantinya dapat digunakan untuk melayani kebutuhan pemakaman di Jakarta maupun pengantaran jenazah ke luar kota. Kendaraan juga dapat dimanfaatkan untuk menjemput warga Jakarta yang meninggal di daerah lain, termasuk layanan penjemputan jenazah dari bandara bagi warga yang meninggal di luar Pulau Jawa.
Dengan kondisi lahan pemakaman yang semakin terbatas, penguatan layanan transportasi jenazah dinilai dapat menjadi salah satu solusi yang membantu masyarakat. Pemprov DKI Jakarta diharapkan tetap memperhatikan penyediaan lahan makam sekaligus memastikan alternatif pelayanan dapat berjalan dengan jangkauan yang memadai.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!