Siasati Krisis Lahan Makam, DKI Jakartab Data Ulang TPU
📅 Selasa, 02 Des 2025, 16:30 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengatasi krisis lahan makam di Ibu Kota.
"Nanti kita akan survei, mendata semua," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa.
Fajar mengatakan sejumlah TPU yang menjadi sasaran yakni seperti di Tegal Alur, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan.
Ia memperkirakan, kendala yang dialami yakni pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.
Kemudian, pihaknya juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data TPU menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam.
"Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang," ucapnya.
Sementara 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
Saat ini, Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam.
Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan.
Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!