Data Desil Lambat Diperbarui, DPRD DKI Dorong Mekanisme Sanggah Manual
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 10:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti persoalan data desil yang dinilai masih menjadi hambatan dalam penyaluran berbagai program sosial kepada masyarakat. Ketidakakuratan dan lambatnya perubahan data berpotensi membuat warga yang seharusnya menerima layanan justru mengalami kendala dalam mengakses program pemerintah.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki menyampaikan hal tersebut seusai memimpin rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/8). Rapat tersebut turut melibatkan Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
Menurut Subki, persoalan data desil menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan langsung dengan berbagai program pelayanan masyarakat. Data tersebut digunakan dalam sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, bantuan sosial (bansos), hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Banyak urusan yang semua datanya terangkut di desil. Pendidikan, sosial, termasuk di dalamnya bansos-bansos, banyak hambatan di desil,” kata Subki.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi untuk mempercepat pembaruan data desil. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak terus mengalami kebingungan ketika status ekonomi dalam sistem belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Subki juga mendorong adanya mekanisme pengajuan sanggah secara manual sebagai alternatif bagi masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian data. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi pilihan ketika proses perubahan data melalui sistem daring membutuhkan waktu cukup panjang.
“Supaya masyarakat tidak bertanya-tanya,” tandasnya.
Lambatnya proses perubahan data, lanjut Subki, salah satunya disebabkan pengelolaan data sosial dan ekonomi masyarakat tidak sepenuhnya berada di tingkat pemerintah provinsi. Data tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola melalui sistem data nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kondisi tersebut membuat perubahan peringkat atau desil masyarakat membutuhkan waktu. Bahkan, data hasil pengajuan sanggah dari masyarakat juga dinilai tidak dapat langsung berubah sesuai dengan kondisi terbaru.
“Jadi agak lama naiknya, agak lama juga turunnya. Sehingga perubahan data desil yang hasil dari sanggah masyarakat juga dinilai sangat lambat,” ujar Subki.
Atas persoalan tersebut, Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) desil. Pansus tersebut diharapkan dapat mendorong pembahasan yang lebih mendalam sekaligus mempercepat langkah perbaikan data agar penyaluran program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
Subki menegaskan, penggunaan data tunggal secara nasional tetap diperlukan untuk menciptakan standar pendataan yang lebih terintegrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi sosial dan ekonomi Jakarta memiliki karakteristik tersendiri sehingga proses pendataan tidak dapat sepenuhnya disamaratakan dengan daerah lain.
“Bisa jadi standar Jakarta dengan standar lain itu beda,” tutur Subki.
Karena itu, ia meminta hasil pendataan nasional mengenai kondisi ekonomi masyarakat benar-benar menggambarkan keadaan warga secara akurat. Ketepatan data dinilai menjadi faktor penting agar program bantuan maupun pelayanan sosial tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!