Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Gibran Minta Maaf
📅 Senin, 28 Sep 2026, 14:01 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan keluarga terdampak dugaan keracunan makanan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, saat menjenguk korban, Senin (28/9).
Gibran jugua memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis hingga pulih serta tidak terbebani biaya pengobatan.
Menurut keterangan diterima di Jakarta, Senin, Wapres Gibran meninjau kondisi para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang, Kabupaten Batang, pada Senin.
"Prioritas pertama adalah kesehatan korban. Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan," kata Wapres.
Di RSUD Limpung, Gibran berdialog dengan salah satu pasien anak, Arsenio, yang telah menjalani perawatan selama empat hari.
Wapres menanyakan kondisi Arsenio yang mengaku sudah membaik dan tidak lagi mengalami diare, pusing, mual, maupun muntah.
Wapres kemudian berpesan agar Arsenio dapat segera kembali bersekolah setelah kondisinya pulih.
"Sip. Besok sekolah, ya," ujar Wapres.
Selain anak-anak, terdapat pula pasien dewasa yang menjalani perawatan akibat kejadian tersebut. Salah satunya adalah Eka Maria Zulfa, seorang guru di SDN Pasusukan yang turut mencicipi makanan yang diduga bermasalah.
Saat menjenguk Eka di Puskesmas Bawang, Wapres menanyakan kondisi kesehatannya. Eka menyampaikan bahwa dirinya masih mengalami sakit perut dan rasa melilit.
Wapres juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami serta meminta pasien beristirahat hingga kondisinya benar-benar pulih.
"Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat," kata Gibran.
Selain memastikan penanganan medis, Wapres menekankan bahwa keluarga korban tidak boleh terbebani biaya pengobatan. Pemerintah akan memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.
"Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan," tutur Gibran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!