Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:16 WIB | Oleh: Tim Penulis

Impor bahan baku dan penolong tercatat sebesar 43,17 miliar dolar AS, barang modal 12,98 miliar dolar AS, serta barang konsumsi sebesar 5,15 miliar dolar AS.

Dengan komposisi tersebut, bahan baku dan barang modal secara gabungan menyumbang sekitar 91,6 persen dari total nilai impor Indonesia pada periode Januari-Maret 2026. Sementara itu, barang konsumsi menyumbang sekitar 8,4 persen.

Budi menegaskan penyusunan kebijakan lebih lanjut terkait produk impor perlu dilakukan secara bersama-sama dengan kementerian teknis sesuai dengan karakteristik masing-masing komoditas.

“Kita duduk bareng-bareng karena walaupun impor itu tidak semata-mata dari kami. Ya, karena impor itu harus ada kementerian teknis yang membidangi komoditasnya, ya pembina industrinya, produknya,” ujar Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Mentan Ultimatum Importir P...
Olahraga
Xavi Hernandez Resmi Jadi P...
Nasional
KPK Segera Dalami Dugaan Ko...
Megapolitan
Polres Bekasi Kota Berhasil...
Daerah
Pemkot Bandung dan PNM Duku...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.