Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:16 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk mengidentifikasi produk impor yang dinilai mengganggu daya saing UMKM di pasar domestik.
Budi mengatakan hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian teknis untuk menyusun kebijakan impor yang sesuai dengan kondisi masing-masing komoditas.
“Kemarin saya juga sudah sering diskusi dengan Pak Maman, kira-kira produk apa saja itu yang mengganggu UMKM. Produk-produk impor apa saja, ya nanti kita bikin kebijakan yang lebih bagus,” kata Budi di Jakarta, Kamis (13/8).
Menurut Budi, kebijakan impor tidak dapat diberlakukan secara seragam terhadap seluruh komoditas. Pemerintah membagi kebijakan impor menjadi barang yang dapat diimpor secara bebas, barang yang dilarang, serta barang yang pemasukannya diatur.
“Kalau impor kan ada tiga, tiga kebijakan ya. Kebijakannya, impor itu ada yang bebas, ya. Kemudian impor yang dilarang, ya. Dilarang itu berarti sama sekali tidak boleh diimpor, kemudian ada yang diatur,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan pakaian jadi dan tekstil sebagai komoditas yang impornya diatur. Pemasukan produk tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Saat ini, kebijakan dan pengaturan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.
Budi menjelaskan pengaturan impor juga melibatkan kementerian teknis yang membidangi masing-masing komoditas. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, serta kekurangan yang perlu dipenuhi melalui impor.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Mereka yang lebih tahu bagaimana sih atau berapa sih kebutuhan nasionalnya, kemudian produksinya berapa, kekurangannya baru impor,” katanya.
Tekanan Produk Impor
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Februari 2026 menilai persoalan pertumbuhan UMKM tidak lagi hanya berkaitan dengan akses pembiayaan, tetapi juga kondisi pasar domestik.
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp270 triliun yang disalurkan kepada 4,58 juta debitur.
Dalam pembahasan tersebut, Maman menyoroti masuknya produk impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal, yang dinilai menyulitkan produk UMKM untuk bersaing di pasar domestik.
Menurut dia, dukungan pembiayaan, pelatihan, dan fasilitasi produksi harus dibarengi dengan penguatan akses pasar agar produk UMKM dapat terserap dan berkembang.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Januari-Maret 2026 mencapai 61,30 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.095,74 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!