Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM Doc: Antara
Ket. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan keterangan kepada pers seusai Peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (13/8).

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk mengidentifikasi produk impor yang dinilai mengganggu daya saing UMKM di pasar domestik.

Budi mengatakan hasil identifikasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian teknis untuk menyusun kebijakan impor yang sesuai dengan kondisi masing-masing komoditas.

“Kemarin saya juga sudah sering diskusi dengan Pak Maman, kira-kira produk apa saja itu yang mengganggu UMKM. Produk-produk impor apa saja, ya nanti kita bikin kebijakan yang lebih bagus,” kata Budi di Jakarta, Kamis (13/8).

Menurut Budi, kebijakan impor tidak dapat diberlakukan secara seragam terhadap seluruh komoditas. Pemerintah membagi kebijakan impor menjadi barang yang dapat diimpor secara bebas, barang yang dilarang, serta barang yang pemasukannya diatur.

“Kalau impor kan ada tiga, tiga kebijakan ya. Kebijakannya, impor itu ada yang bebas, ya. Kemudian impor yang dilarang, ya. Dilarang itu berarti sama sekali tidak boleh diimpor, kemudian ada yang diatur,” ujarnya.

Ia mencontohkan pakaian jadi dan tekstil sebagai komoditas yang impornya diatur. Pemasukan produk tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Saat ini, kebijakan dan pengaturan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

Budi menjelaskan pengaturan impor juga melibatkan kementerian teknis yang membidangi masing-masing komoditas. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, serta kekurangan yang perlu dipenuhi melalui impor.

“Mereka yang lebih tahu bagaimana sih atau berapa sih kebutuhan nasionalnya, kemudian produksinya berapa, kekurangannya baru impor,” katanya.

Tekanan Produk Impor

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Februari 2026 menilai persoalan pertumbuhan UMKM tidak lagi hanya berkaitan dengan akses pembiayaan, tetapi juga kondisi pasar domestik.

Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp270 triliun yang disalurkan kepada 4,58 juta debitur.

Dalam pembahasan tersebut, Maman menyoroti masuknya produk impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal, yang dinilai menyulitkan produk UMKM untuk bersaing di pasar domestik.

Menurut dia, dukungan pembiayaan, pelatihan, dan fasilitasi produksi harus dibarengi dengan penguatan akses pasar agar produk UMKM dapat terserap dan berkembang.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Januari-Maret 2026 mencapai 61,30 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.095,74 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.