Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Resmi Sahkan Dua Perda, Apa Dampaknya Bagi Warga Jakarta?

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:00 WIB | Oleh:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap mempertimbangkan berbagai saran, pendapat, serta rekomendasi yang disampaikan jajaran legislatif. Ia menegaskan pemerintah daerah akan mengoptimalkan pelaksanaan kedua Perda agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Eksekutif berharap semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemprov terus diperkuat guna menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta di masa mendatang," pungkas Pramono.

Dengan disahkannya dua regulasi tersebut, Jakarta kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mengelola persoalan pangan dan lingkungan. Implementasi yang konsisten diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, menjaga kualitas lingkungan, serta memastikan pembangunan Jakarta tetap berjalan secara berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
KPK Segera Dalami Dugaan Ko...
Megapolitan
Polres Bekasi Kota Berhasil...

Pemkot Bandung dan PNM Dukung UMKM Perempuan

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung dan PNM Duku...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.