Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Resmi Sahkan Dua Perda, Apa Dampaknya Bagi Warga Jakarta?

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:00 WIB | Oleh:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap mempertimbangkan berbagai saran, pendapat, serta rekomendasi yang disampaikan jajaran legislatif. Ia menegaskan pemerintah daerah akan mengoptimalkan pelaksanaan kedua Perda agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Eksekutif berharap semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemprov terus diperkuat guna menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta di masa mendatang," pungkas Pramono.

Dengan disahkannya dua regulasi tersebut, Jakarta kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mengelola persoalan pangan dan lingkungan. Implementasi yang konsisten diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, menjaga kualitas lingkungan, serta memastikan pembangunan Jakarta tetap berjalan secara berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Kelewat Batas Wajar! Kotak Lampu Lalu Lintas di Kota Bandung Dicuri, Walkot Farhan Murka

Kelewat Batas Wajar! Kotak Lampu Lalu Lintas di Kota Bandung Dicuri, Walkot Farhan Murka

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.