Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Sumut Gelar 406 Kegiatan Literasi Keuangan, Jangkau 160 Ribu Peserta

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 01:05 WIB | Oleh:
OJK Sumut Gelar 406 Kegiatan Literasi Keuangan, Jangkau 160 Ribu Peserta Doc: ANTARA/HO-OJK Provinsi Sumatera Utara
Ket. Arsip- Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito berkunjung untuk memberikan materi edukasi keuangan di Sekolah Rakyat Terintegarasi Medan, Sumut.

MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan 406 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau 160.000 peserta dari berbagai kalangan sejak Januari hingga Agustus 2026.

"Kegiatan tersebut diikuti secara total 160 ribu peserta berbagai kalangan," ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito di Medan, Selasa (22/9).

Peserta kegiatan edukasi dan literasi keuangan tersebut di antaranya dari lembaga pendidikan, TNI, pelaku usaha, difabel maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut ia mengatakan di antaranya kegiatan tersebut yakni di Sekolah Rakyat Terintegarasi Medan yang diikuti 500 peserta secara luring dan lebih dari 2.000 peserta secara daring di 31 kabupaten/kota di Sumut.

"Selain itu, dilakukan edukasi keuangan kepada pelajar di SPM Negeri 2 Sitolu Ori Nias Utara yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah," ujar dia.

OJK Sumut mengatakan materi yang disampaikan kepada pelajar di antaranya dapat menumbuhkan budaya menabung, meningkatkan kecerdasan finansial, serta membangun karakter yang bijak dalam mengelola keuangan sejak dini.

Sedangkan untuk peserta umum materi yang diberikan, lanjutnya, seperti pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang sehat, budaya menabung, pengenalan pasar modal, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal.

OJK Sumut lewat kegiatan itu juga mengajak peserta untuk senantiasa menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, dengan memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan melalui kanal resmi OJK, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan data keuangan.

Di sisi lain, Triyoga mengatakan OJK bersama anggota Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan untuk menindaklanjuti laporan penipuan di sektor jasa keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Luar Negeri
20 Negara Dorong Standar Ke...
Luar Negeri
EBT Global Tumbuh Rekor Nam...

Jeda Internasional Dimanfaatkan PSIM untuk Berbenah Diri

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

43 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...

Antikorupsi Diedukasikan kepada para Aparatur Desa Bogor

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Olahraga
Mbappe Terus Tunjukkan Keya...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.