Tata Kelola AI dan Keamanan Siber Jadi Kunci Hadapi Ancaman Digital
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 22:57 WIB | Oleh: Haryo BronoJAKARTA - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mendorong perubahan dalam operasional sektor jasa keuangan. Teknologi tersebut digunakan untuk meningkatkan efisiensi, membantu analisis credit scoring, hingga mendukung proses deteksi aktivitas yang berpotensi menjadi kejahatan siber.
Di sisi lain, perkembangan teknologi AI juga dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk mengembangkan modus penipuan baru. Bentuknya antara lain fraud, manipulasi identitas digital, hingga penggunaan teknologi deepfake yang semakin sulit dikenali.
Kondisi tersebut mendorong pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat sistem keamanan siber sekaligus mengembangkan tata kelola AI yang mampu mengantisipasi risiko.
PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami menyatakan akan memperkuat pendekatan tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Komitmen itu disampaikan dalam diskusi panel AI Cyber Forum 2026: “AI vs. AI: Membangun Pertahanan Siber Proaktif di Sektor Keuangan Indonesia” yang diselenggarakan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) pada 29 Juli 2026.
Forum tersebut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri teknologi finansial, serta perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber.
Sebaiknya Anda baca juga:
Human Oversight dalam Penggunaan AI
Public Policy Manager AdaKami Hanadia Pasca Yurista mengatakan perusahaan memanfaatkan AI untuk mendukung sejumlah proses bisnis, termasuk analisis risiko, deteksi fraud, dan otomatisasi layanan kepada konsumen.
Namun, menurut Hanadia, penggunaan AI tetap membutuhkan pengawasan manusia. Keputusan yang memiliki dampak langsung terhadap konsumen tidak sepenuhnya diserahkan kepada sistem AI.
Sebaiknya Anda baca juga:
“AdaKami mengoptimalkan penggunaan AI untuk meningkatkan efektivitas proses bisnis, mulai dari efisiensi analisis risiko, deteksi fraud, hingga otomatisasi layanan kepada konsumen. Namun, dalam implementasinya, kami memegang teguh prinsip human oversight, di mana AI berperan sebagai instrumen pendukung, sedangkan keputusan yang berdampak langsung terhadap konsumen tetap berada di tangan manusia,” ujar Hanadia melalui siaran pers pada hari Kamis (5/8).
Pendekatan tersebut, lanjut dia, diterapkan untuk memastikan proses operasional berlangsung secara akuntabel serta memperhatikan ketentuan mengenai pelindungan data pribadi dan pedoman tata kelola AI di sektor jasa keuangan.
Pengawasan manusia menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan AI karena keputusan yang dihasilkan sistem dapat berkaitan langsung dengan konsumen, termasuk dalam proses analisis risiko dan layanan keuangan.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kepala Bidang Talent Development ADIGSI Dr. Charles Lim menilai penguatan keamanan siber tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak.
Menurut dia, perkembangan teknologi dan modus kejahatan digital membutuhkan kerja sama antara pemerintah, asosiasi industri, akademisi, masyarakat, serta perusahaan teknologi dan jasa keuangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!