Obat Keras Daftar G Sebanyak 46 Juta Pil Dimusnahkan Polres Tangsel
📅 Selasa, 04 Agu 2026, 11:57 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaBarang bukti itu diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, meliputi Tangerang Raya, Jakarta Raya, hingga Jawa Barat.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G tersebut memberikan dampak besar bagi keselamatan masyarakat.
"Dengan pengungkapan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G ini, Polri diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 23 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras daftar G," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!