Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Bangka Tengah Soroti WTP dan TPP ASN
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 01:34 WIB | Oleh: AlfredKOBA - Bupati Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Tata kelola keuangan sudah sesuai regulasi dan akuntabel, kita bahas bersama-sama dengan teman-teman DPRD sudah menyepakati serta menyetujuinya," kata Algafry usai rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Koba, Bangka Tengah, Senin.
Menurut dia, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hasil WTP ini merupakan kerja bersama kami dengan DPRD. Ini menjadi pemantik bahwa pelaksanaan dan tata kelola keuangan sudah berjalan secara akuntabel dan sesuai regulasinya," ujarnya.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2025, Algafry juga menyinggung tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, pemerintah daerah pada prinsipnya menginginkan kenaikan nominal TPP, namun kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Soal TPP tentu keinginan kami adalah menaikkan nominalnya, jangan hanya dilihat dari sisi kami ingin menurunkannya," katanya.
Ia mengatakan kebijakan mengenai TPP harus mempertimbangkan kondisi neraca keuangan daerah sehingga keseimbangan fiskal tetap terjaga.
"Jadi sifatnya tentatif, bisa naik dan bisa turun," ujarnya.
Algafry menambahkan kondisi keuangan daerah pada 2026 akan dievaluasi lebih rinci dalam pembahasan APBD Perubahan sebagai dasar penentuan kebijakan fiskal ke depan.
"Nanti pembahasan di APBD Perubahan, baru bisa kita lihat kondisinya," kata Algafry.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!