Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Banten Dorong Pola Asuh Kolaboratif
📅 Minggu, 14 Jun 2026, 05:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSerang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggalakkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah pada kegiatan pembagian rapor kenaikan kelas tahun ini yang difokuskan, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi di Kota Serang, Sabtu (13/6), mengatakan kebijakan pengasuhan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 11 Juni 2026.
Langkah strategis ini tindak lanjut SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 serta surat Perwakilan BKKBN Provinsi Banten tentang dukungan pelaksanaan gerakan serupa di tingkat daerah.
Ia menjelaskan kehadiran seorang ayah untuk bersama anak-anaknya saat mengambil hasil evaluasi belajar sebagai penting untuk mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.
"Itu juga sebagai bentuk upaya kita semua guna membangun keluarga berkualitas dan generasi emas serta diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi kolaboratif dan setara," ujar Deden.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait dengan teknis pelaksanaan, ia menjelaskan para ASN yang memiliki anak pada jenjang pendidikan PAUD hingga SMA atau sederajat dapat menyesuaikan waktu dengan jadwal pembagian rapor akhir semester di sekolah masing-masing anak.
Pemprov Banten juga menugaskan para abdi negara untuk tidak sekadar melaksanakan edaran ini secara pribadi, tetapi juga menjadi pelopor kampanye pengasuhan kolaboratif di tengah lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kepada seluruh ASN diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut, sehingga bisa berjalan secara masif," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!