Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlu Kerja Sama Berbagai Pihak Mengatasi Kecanduan Gawai Anak

📅 Minggu, 26 Jul 2026, 08:55 WIB | Oleh:
Perlu Kerja Sama Berbagai Pihak Mengatasi Kecanduan Gawai Anak Doc: ist
Ket. pengendalian penggunaan gawai

KUDUS – Anak-anak semakin sulit dikendalikan dari gawai. Ini perlu kerja sama untuk mengatasinya terutama peran orangtua. Itulah yang tengah diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemkab membutuhkan dukungan orang tua untuk mengawasi anaknya yang masih berstatus pelajar dalam menggunakan gawai, karena dalam waktu dekat diterbitkan surat edaran (SE) pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan.

"Penerbitan SE pembatasan penggunaan gawai tersebut, sebagai tindak lanjut dari SE Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 18/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Minggu.

Ia mengakui draf surat edaran tentang pembatasan penggunaan gawai tersebut sudah diajukan ke Bupati Kudus untuk mendapatkan persetujuan.

Sebetulnya, kata dia, di beberapa sekolah sudah menjalankan aturan soal pembatasan penggunaan gawai. Di antaranya di SMP 1 Kudus pada hari-hari tertentu gawai siswa harus dikumpulkan.

Di dalam draf SE Bupati Kudus nantinya, kata dia, terdapat beberapa poin, seperti pembatasan di lingkungan sekolah disesuaikan kebijakan masing-masing sekolah.

Misal, anak tidak diperkenankan menggunakan gawai saat kegiatan belajar mengajar (KBM) secara berlangsung, kecuali ada instruksi dari guru untuk kegiatan pembelajaran. Hp hanya digunakan sebelum dan sesudah pelajaran atau dalam kondisi darurat.

"Poin lain akan disentuh dalam penggunaan gawai di lingkungan keluarga dan masyarakat. Misal, ada pembatasan untuk anak usia kurang dua tahun kalau bisa dihindari," ujarnya.

Tujuan pembatasan penggunaan gawai tersebut, kata dia, tentu untuk meningkatkan prestasi belajar, disiplin, mengurangi dampak negatif perkembangan teknologi informasi, dan meningkatkan prestasi belajar dan disiplin anak-anak.

Sebaiknya Anda baca juga:

Untuk di lingkungan keluarga, menurut dia, yang bisa memantau secara utuh memang orang tua, sehingga di rumah orang tua harus ikut memantau tontonan anak sehingga bisa diketahui tontonannya itu sesuai usia anak dan bermanfaat bagi anak atau tidak.

Selain itu, kata dia, orang tua juga harus menjalin komunikasi yang sehat dengan anak. Orang tua secara berkelanjutan memberikan literasi digital sehingga anak memiliki pemahaman risiko terkait penggunaan gawai.

"Anak juga perlu diajak berdiskusi soal cyber bulliying maupun penipuan digital," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMP 1 Kudus Abdul Rochim mengakui teknologi dan gawai merupakan bagian tidak terpisahkan di era digital saat ini.

Namun, untuk menjaga fokus belajar, meningkatkan interaksi sosial antar siswa, serta melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan, pihak sekolah menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

​Pembatasan tersebut, diakui bukanlah larangan total terhadap teknologi, melainkan upaya edukatif agar siswa dapat menggunakannya secara arif, bijak, dan bertanggung jawab.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Daerah
Gelombang 4 Meter Mengancam...
Megapolitan
Pramono Anung Ajak Warga Ja...
Daerah
Momen Spektakuler HUT RI, M...
Olahraga
Bursa Transfer Liga Spanyol...
Olahraga
Harry Maguire Berharap Rash...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.