Ketum KBPP Polri Apresiasi Kinerja DPR di Bawah Dasco: Responsif dan Jaga Stabilitas Nasional.
📅 Kamis, 23 Jul 2026, 12:28 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKetua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri AH. Bimo Suryono menilai kinerja DPR RI di bawah kepemimpinan Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan kepemimpinan yang responsif, menjaga stabilitas nasional, dan mengawal aspirasi rakyat.
Menurut dia, DPR RI saat ini menunjukkan peran yang semakin aktif dalam menjalankan fungsi konstitusional sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mampu menjawab harapan tinggi masyarakat terhadap lahirnya berbagai regulasi di tengah dinamika global.
"Salah satu contoh nyata terlihat ketika kondisi pasar modal Indonesia sempat mengalami tekanan. Saat itu, Sufmi Dasco Ahmad bergerak cepat membangun komunikasi dengan pemerintah, otoritas terkait, serta para pemangku kepentingan di sektor keuangan," kata Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Langkah tersebut kata dia, diambil guna menjaga stabilitas dan memulihkan kepercayaan, memberikan sinyal positif bagi dunia usaha dan pelaku pasar.
Terbukti, berdasarkan pemberitaan CNBC Indonesia pada 21 Juli 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencatat reli selama delapan hari berturut-turut dan menguat lebih dari 9 persen sejak awal Juli 2026, yang mencerminkan meningkatnya optimisme terhadap kondisi perekonomian nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dapat dipahami bahwa membaiknya kondisi pasar dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun menurut Bimo, komunikasi yang baik, respons cepat, dan sinergi antar-lembaga negara turut memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Saya melihat Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kepemimpinan yang hadir di saat bangsa membutuhkan stabilitas," ujarnya.
Selain itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Dasco yang meminta Komisi III DPR RI untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Langkah tersebut menurut dia, menjadi jawaban atas berkembangnya persepsi di tengah masyarakat yang menganggap DPR RI tidak lagi membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, proses pembahasannya tetap berjalan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
"Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa DPR tetap menjalankan fungsi legislasinya dan tidak menutup mata terhadap aspirasi publik," katanya.
Dia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan salah satu regulasi yang telah lama menjadi perhatian masyarakat karena diharapkan mampu memperkuat sistem hukum nasional dalam penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.
Bimo juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU tersebut harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil.
Dia menekankan, undang-undang yang baik bukan hanya lahir karena tuntutan publik, tetapi juga karena dibangun melalui kajian yang matang, menghormati konstitusi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum.
"Saya yakin Komisi III DPR RI mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas apabila proses pembahasannya dilakukan secara terbuka dan akuntabel," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!