Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Bangka Belitung Terbitkan Ingub UHC dan JKN, Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Diperkuat.

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 11:28 WIB | Oleh:
Pemprov Bangka Belitung Terbitkan Ingub UHC dan JKN, Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Diperkuat. Doc: Antara Foto
Ket. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Babel, Elius Gani

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) meningkatkan Universal Health Coverrage (UHC) dan Keaktifan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), guna meningkatkan kualitas Kesehatan masyarakat di daerah itu.

"Dalam Waktu dekat ini, kami akan mengeluarkan instruksi gubernur untuk meningkatkan UHC dan keaktifan peserta JKN ini," kata Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Babel, Elius Gani di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan berdasarkan data per 1 Juli 2026 jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah terdaftar di Program JKN (UHC) mencapai 1.558.117 jiwa atau setara 99,24 persen dari total jumlah penduduk 1.570.074 jiwa.

Sementara itu, jumlah keaktifan peserta JKN Provinsi Kepulauan Babel hingga 1 Juli 2026 sebanyak 1.324.180 jiwa atau 84,34 persen dari jumlah total masyarakat yang terdaftar di Program JKN ini.

"Dengan adanya instruksi gubernur ini, maka semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel berkolaborasi dan bersinergi untuk meningkatkan UHC dan keaktifan peserta JKN ini," katanya.

Ia menargetkan dengan adanya penerbitan instruksi gubernur ini UHC di Provinsi Kepulauan Babel sudah 100 persen dan keaktifan peserta JKN meningkat hingga 95 persen hingga akhir tahun ini.

"Saat ini, kita sedang membuat draf instruksi gubernur untuk dilaksanakan oleh seluruh OPD sesuai tugas dan fungsi pokok organisasi perangkat daerah tersebut untuk meningkatkan UHC dan keaktifan peserta JKN ini," katanya.

Ia menambahkan dalam instruksi gubernur ini nantinya akan dijelaskan poin-poin tugas dan fungsi pokok OPD tersebut. Minsalnya, dinas kesehatan bagaimana mereka mengusulkan dan menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk terdaftar dan aktif di JKN.

Selain itu, dinas sosial menyiapkan data masyarakat desil satu hingga desil lima untuk mendapatkan bantuan JKN ini.

"Kita berharap dengan adanya kolaborasi dan sinergi OPD ini, kepesertaan aktif JKN bisa lebih meningkat lebih dari 84,34 persen, sehingga seluruh masyarakat lebih terlayani dan terlindungi melalui Program JKN ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Panen Perdana Sorgum di Bogor
    Preview komentar:
    Nomor Telepon Call Center (Easycash) 24 Jam ...
    Hubugi Nomor WhatsApp (Shopee Spinjam) layanan Customer Service ...
  • Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
  • Rusun Manggarai Dibangun 24 Lantai, KAI Targetkan Rampung dalam 18 Bulan
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Pameran Indonesia Custom Sh...
Luar Negeri
Norwegia Khawatir AS Bakal ...

Pagelaran Sabang Merauke

4 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pagelaran Sabang Merauke
Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.