INACA Ungkap Penyebab Delay Penerbangan di Indonesia, Cuaca hingga Slot Bandara
📅 Selasa, 21 Jul 2026, 07:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Asosiasi Nasional Penerbangan Indonesia atau INACA dalam sidang uji materiil Undang-Undang Penerbangan di Mahkamah Konstitusi, Senin, mengungkapkan bahwa kejadian keterlambatan penerbangan di Indonesia itu beragam dan unik.
“Memang khusus untuk delay atau keterlambatan ini sangat spesifik atau unik di Indonesia. Jadi, banyak sekali, beragam, bisa dari maskapainya, bisa dari kondisi di luar,” ujar Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/7).
Dalam keterangannya, Bayu menjelaskan sebagian besar penyebab keterlambatan penerbangan itu dikarenakan kondisi operasional yang berada di luar kendali maskapai.
“Maskapai selalu ingin terbang tepat waktu karena ini terkait masalah finansial dan juga image atau citra dari perusahaan tersebut,” terangnya.
Faktor penyebab penyebab keterlambatan penerbangan di Indonesia ada banyak, ada yang karena bencana maupun juga kondisi operasional, sertai kondisi dari airline itu sendiri, seperti pilotnya terlambat datang dan sebagainya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ada juga karena faktor pengaturan slot di bandara, sehingga beberapa bandara yang sangat padat sekali selalu menjadi penyebab keterlambatan.
“Termasuk juga yang di luar kendali airlines adalah trafik, ataupun cuaca, dan lain-lain,” katanya.
Namun demikian, Bayu menyebut sedikit sekali dari maskapai yang menjadi anggota INACA mengalami keterlambatan penerbangan. INACA mempunyai 32 anggota yang terdiri atas 7 penerbangan berjadwal, sisanya penerbangan tidak berjadwal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan peristiwa keterlambatan penerbangan selama 4 jam terjadi di maskapai Garuda Indonesia pada bulan Mei 2024.
“Tapi ini adalah penerbangan haji, artinya charter (sewa-red), bukan penerbangan berjadwal,” terangnya.
Kemudian, maskapai Air Asia rute Jakarta-Narita miliki Air Asia X yang sudah tutup perusahaannya. Tetapi, lanjut dia, ini merupakan penerbangan internasional, sementara UU mengatur untuk penerbangan domestik.
Selanjutnya, maskapai Sriwijaya rute Makassar-Jakarta, yang juga anggota INACA pernah mengalami keterlambatan penerbangan.
Sedangkan untuk maskapai Superair Jet, Lion Air, Batik Air, Wing Air bukan bagian dari anggota INACA. Sehingga asosiasi tidak dapat mengawasi dan melakukan pembinaan terkait keterlambatan penerbangan yang terjadi di dua maskapai tersebut.
“Jadi, Lion Air, Batik Air, Wings Air, maupun Superair Jet bukan anggota kami (INACA-red),” terang Bayu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!