DPR RI Dorong Langkah Terpadu Atasi ASN Terjerat Judol
📅 Senin, 20 Jul 2026, 15:38 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong pemerintah mengambil langkah terpadu untuk mengatasi maraknya aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat judi online. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran disiplin, tetapi juga menyangkut pembinaan integritas dan ketahanan moral aparatur negara.
"Judi online di lingkungan pemerintahan sangat merusak mental ASN. Harus segera diberantas dan ditelusuri siapa saja yang terlibat sehingga persoalan ini dapat segera diatasi," kata Mardani, Jumat (1/7) lalu.
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap sebanyak 2.663 ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga terlibat transaksi judi online dengan nilai perputaran dana mencapai Rp14 miliar.
Jumlah tersebut terdiri atas 419 pegawai negeri sipil (PNS), 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu.
Selain itu, PPATK juga mengungkap adanya sekitar 6.000 pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online. Dengan jumlah ASN sekitar 38.600 orang, angka tersebut setara dengan sekitar 15 persen dari total pegawai di kementerian tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mardani menilai temuan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata. Menurutnya, fenomena itu menunjukkan perlunya penguatan sistem pembinaan ASN agar mampu menghadapi tantangan di era digital.
"Persoalan ini tidak dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran disiplin individu. Ini juga menunjukkan bahwa sistem pembinaan aparatur perlu beradaptasi terhadap berbagai risiko digital yang memengaruhi kehidupan ekonomi, sosial, profesional, hingga kesehatan mental ASN," ujar dia.
Ia juga menyoroti aspek kesehatan mental sebagai salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Menurut Mardani, keterlibatan ASN dalam judi online lebih banyak dipengaruhi pola perilaku dan gaya hidup dibanding faktor ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"ASN harus memiliki paradigma sebagai pelayan publik yang mengemban tugas mulia. Karena itu, pembinaan aparatur harus dilakukan secara menyeluruh," kata dia.
Untuk itu, Mardani mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun Sistem Nasional Pembinaan Integritas ASN di Era Digital. Sistem tersebut, menurut dia, perlu mengintegrasikan pendidikan etika digital, literasi keuangan, penguatan karakter.
Selain itu, ia mengusulkan pengembangan early warning system manajemen ASN yang mampu mendeteksi perilaku berisiko sejak dini melalui pemanfaatan analisis data. Serta penguatan fungsi pembinaan kepegawaian, dan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Mardani juga meminta pemerintah mengevaluasi pola pembinaan terhadap PPPK, mengingat tingginya jumlah pegawai dengan status tersebut yang terindikasi terlibat judi online. Menurut dia, seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus memperoleh standar pembinaan integritas, pengawasan, dan pengembangan karakter yang sama.
Ia juga mendorong penyusunan standar asesmen perilaku ASN sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap integritas aparatur. Menurut dia, asesmen tersebut bukan untuk membatasi hak pribadi, melainkan sebagai instrumen deteksi dini guna memberikan pembinaan, pendampingan, dan intervensi psikososial apabila diperlukan.
Di samping itu, Mardani menilai implementasi manajemen talenta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 perlu dioptimalkan. Menurut dia, tidak hanya untuk pengembangan karier, tetapi juga untuk membangun karakter, potensi, dan integritas ASN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!