Warga Gorontalo Desak Polisi Tindak Tegas Pengendara yang Melawan Arus.
📅 Rabu, 15 Jul 2026, 08:12 WIB | Oleh: Yebdi Trismar"Sudah banyak kejadian, salah satunya di Jalan D.I Pandjaitan dan Jalan Sudirman. Selain menyebabkan kecelakaan, sering juga menimbulkan kemacetan. Kami rasa polisi juga harus tegas dengan pelanggar seperti ini agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pengendara lain," imbuhnya.
Polantas Kota Gorontalo intensif tertibkan pelanggar melawan arah
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo intensif tertibkan pelanggar lalu lintas khususnya pengendara melawan arah di wilayah Kota Gorontalo.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Ajun Komisaris Polisi Nurmaya Kasim di Gorontalo, Selasa mengatakan akhir-akhir ini pihaknya mendapatkan aduan dan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan perilaku sejumlah pengendara melawan arah di ruas jalan D.I Pandjaitan dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Sebelum adanya keluhan masyarakat tersebut, kami memang secara rutin melaksanakan operasi lalu lintas baik secara stasioner maupun hunting," kata Maya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adanya keluhan masyarakat kata dia, pihaknya telah mengintensifkan personel di lokasi-lokasi seperti yang diinformasikan oleh warga.
Sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat, personel hampir setiap saat melakukan patroli ke ruas jalan yang menerapkan arus satu arah.
Untuk mengefektifkan fungsi Polisi Lalu Lintas (Polantas), ia juga telah menjadwalkan personel untuk melakukan operasi penertiban dan penegakan disiplin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam setiap pelaksanaan operasi, personel juga masih menemukan pengendara yang melawan arah bahkan tidak memakai alat pelindung kepala atau helm, sehingga harus dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Meskipun melakukan penindakan dan penertiban terhadap pelanggar, personel di lapangan kata dia, selalu mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Terkadang personel di lapangan harus diperhadapkan dengan pilihan antara pelanggar yang meminta belas kasih untuk tidak diberikan penilangan, dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya apabila pelanggaran yang dilakukan pengendara tercatat baru pertama kali dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja karena alasan yang dapat ditolerir, maka pelanggar hanya diberikan teguran, namun sebaliknya jika sudah berulang kali dilanggar, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku.
Disamping melakukan penindakan, personel juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan keselamatan serta ketertiban lalu lintas kepada setiap pengendara.
Ia mengatakan keselamatan, kenyamanan dan keamanan dalam lalu lintas merupakan hal penting yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, agar tercipta situasi lalu lintas yang lancar, aman dan kondusif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!