Bukan Pengacara, Korea Selatan Kini Punya Sekretaris Hukum Berbasis AI
📅 Senin, 13 Jul 2026, 16:12 WIB | Oleh: Deri HenriawanSEOUL - Pemerintah Korea Selatan mengembangkan layanan "sekretaris hukum" berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dapat digunakan aparatur sipil negara sebagai rujukan saat menelaah dasar hukum dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan layanan itu mulai diuji coba pekan ini, kata pejabat setempat, Senin (13/7).
Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan menyatakan layanan AI tersebut akan tersedia mulai Selasa (14/7) dan sistem itu dilengkapi sekitar 240 ribu data yang mencakup preseden pengadilan, undang-undang, dan berbagai peraturan, sehingga mampu menjawab beragam pertanyaan hukum yang diajukan para pejabat pemerintah.
Layanan tersebut dikembangkan oleh Kementerian Legislasi Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Sains.
Sistem ini menggunakan model dasar AI yang dikembangkan di dalam negeri untuk menghasilkan jawaban. Meski demikian, layanan itu hanya berfungsi sebagai referensi awal dan bukan sebagai penilaian hukum yang bersifat final, kata para pejabat.
Menteri Legislasi Pemerintah Cho Won-cheol mengatakan bahwa penafsiran dan penerapan hukum merupakan salah satu tugas paling kompleks dalam pelayanan publik karena membutuhkan tingkat keahlian yang tinggi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Layanan sekretaris AI ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja para aparatur pemerintah secara signifikan," ujar Cho. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!