Wamenekraf Ajak Investor Global Tanam Modal di Sektor Ekonomi Kreatif
📅 Kamis, 09 Jul 2026, 19:20 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengajak investor global menanamkan modal di sektor ekonomi kreatif. Ia menilai sektor ini memiliki prospek pertumbuhan besar di Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam forum Finance 2045 di Jakarta, Rabu (8/7) lalu. Irene menyebut sektor ekraf berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru sekaligus kelas aset yang menjanjikan bagi investor global.
Menurut dia, salah satu tantangan utama sektor ini masih terbatasnya akses pembiayaan bagi para pelaku industri kreatif. Karena itu, Kemenekraf terus memperkuat infrastruktur keuangan melalui skema sekuritisasi kekayaan intelektual di sektor perbankan global.
“Langkah ini hadir untuk menciptakan alat ukur baru yang membantu perbankan menilai aset kreatif. Sehingga para pelaku industri kreatif kita mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah untuk meningkatkan skala usahanya," ujar Irene.
Selain memperkuat pembiayaan, Kementerian Ekraf juga terus mendorong pengembangan startup, ekosistem digital, serta percepatan transformasi ekonomi digital nasional. Irene menambahkan, pemerintah tengah memperluas penggunaan QRIS di luar negeri guna mempermudah transaksi internasional bagi para kreator Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian Ekraf juga memanfaatkan teknologi seperti AI dan blockchain. Tujuannya yakni untuk melindungi hak cipta sekaligus memperkuat daya saing produk kreatif di pasar global.
Optimisme terhadap sektor ekonomi kreatif didukung realisasi investasi yang mencapai Rp132,04 triliun hingga kuartal III 2025. Angka ini sekitar 9 persen dari total investasi nasional.
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto ekraf pun tercatat sebesar 5,54 persen atau melampaui target pemerintah sebesar 5,3 persen. Irene berharap, kolaborasi dengan investor global, lembaga keuangan, dan mitra strategis semakin kuat kedepannya. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!