OJK Pastikan Tak Ada PHK Massal di Perbankan, Efisiensi Hanya Terjadi di KB Bank
📅 Rabu, 08 Jul 2026, 16:33 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor perbankan nasional masih stabil dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Hal ini menyusul KB Bank melakukan penurunan karyawan dan kantor cabang secara signifikan di Indonesia baru-baru ini.
“Tidak ada, tidak ada (bank lain yang melakukan efisiensi). Spesifik (KB Bank),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Lebih lanjut, Dian mengatakan pengurangan tenaga kerja yang terjadi di KB Bank merupakan langkah penyehatan internal perusahaan, alih-alih mencerminkan kondisi perbankan nasional secara keseluruhan.
“Itu adalah bagian dari penyehatan, ya. Penyehatan perbankan, karena tentu saja ini sesuatu yang sangat diperbolehkan,” kata Dian.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Yang penting itu bahwa undang-undang tenaga kerja tidak dilanggar dan lain sebagainya. Itu yang paling penting, kan,” ujarnya menambahkan.
Dian memastikan bahwa rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini termasuk pemenuhan hak-hak pekerja dan pemberian kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan ya. Tentu sudah ada kompensasi dan lain sebagainya,” ujar Dian.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa seluruh proses rasionalisasi pekerja tersebut telah berjalan dengan baik sesuai dengan pengawasan OJK.
“Kalau saya mendengar laporan dari rekan-rekan pengawas, semuanya sudah oke, sudah settle, ya,” kata dia.
Sebelumnya dilaporkan bahwa KB Bank melakukan pengurangan tenaga kerja lebih dari 600 orang sepanjang Maret 2025-Maret 2026.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan KB Bank, baik yang berstatus tetap dan tidak tetap adalah sebanyak 2.265 orang.
Jumlah itu berkurang drastis, yakni turun 662 orang dari 2.927 orang pada periode yang sama setahun sebelumnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!