Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Badan Pengkajian MPR RI Dalami Desentralisasi Berbasis Kapasitas dan Dampak Melalui FGD di Makassar

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 15:37 WIB | Oleh:

Berbagai pandangan tersebut, menurut Hindun, akan didalami lebih lanjut dalam kajian Badan Pengkajian MPR RI sebagai bahan perumusan rekomendasi bertahap, baik pada tingkat konstitusi, undang-undang, maupun implementasi kebijakan.

Kemandirian dan Kesejahteraan

Sementara itu, Prof. Dr. Nursini menyoroti pentingnya evaluasi terhadap hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa desentralisasi fiskal bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk memastikan pemerintah daerah memiliki kemampuan membiayai pelayanan publik, mengembangkan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hubungan keuangan pusat dan daerah tidak cukup hanya dilihat dari besaran transfer. Yang perlu diperhatikan adalah apakah transfer tersebut mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Prof. Nursini menilai kapasitas fiskal daerah masih sangat beragam. Struktur pendapatan daerah masih didominasi transfer, sedangkan kontribusi PAD secara nasional masih relatif terbatas dan tidak merata antarwilayah. Data yang dipaparkannya menunjukkan rata-rata PAD sekitar 22,85 persen, sementara transfer masih menjadi sumber terbesar pendapatan daerah.

Karena itu, menurutnya, keadilan fiskal tidak dapat dimaknai sebagai pembagian anggaran yang sama rata. Kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, biaya pelayanan publik, serta potensi ekonomi setiap daerah.

“Tidak semua daerah dapat disamakan. Daerah dengan kapasitas fiskal rendah tetap memerlukan afirmasi, tetapi afirmasi tersebut harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal, memperbaiki layanan publik, dan mengurangi ketergantungan secara bertahap,” katanya.

Desentralisasi Berdampak

Akademisi Politeknik STIA LAN Makassar, Dr. Muhammad Idris DP, M.Si., CACP, berpandangan bahwa persoalan utama desentralisasi Indonesia bukan terletak pada relevansi prinsip otonomi daerah, melainkan pada belum optimalnya implementasi, kapasitas kelembagaan, koordinasi lintas pemerintahan, dan kualitas kepemimpinan daerah.

Ia menekankan bahwa penyerahan kewenangan harus disertai penguatan kapasitas fiskal, kualitas ASN, sistem perencanaan, kelembagaan, manajemen talenta, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif.

“Jangan hanya memindahkan kewenangan, tetapi daerah tidak dibangun kapasitasnya. Desentralisasi akan efektif apabila pemerintah pusat kuat dalam pembinaan, standar, dan pengawasan; sementara daerah kuat dalam inovasi serta penyelesaian masalah lokal,” kata Idris.

Ia juga mendorong penguatan evaluasi berbasis dampak agar keberhasilan daerah tidak hanya diukur dari jumlah program, serapan anggaran, dokumen, atau kepatuhan administratif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Iko Uwais Bintangi Film Aksi "Wings of Dread"

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Iko Uwais Bintangi Film Aks...
Tiga Santri Diduga Dibakar Senior di Lombok Tengah, Satu Meninggal Dunia. Belum Ada Tersangka

Tiga Santri Diduga Dibakar Senior di Lombok Tengah, Satu Meninggal Dunia. Belum Ada Tersangka

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.