Geng Motor Disuruh Masuk Sekolah Rakyat
📅 Rabu, 08 Jul 2026, 16:53 WIB | Oleh: SujarKOTA JAMBI -- Gubernur Jambi Al Haris memberikan pilihan anggota geng motor masuk Sekolah Rakyat supaya pembinaan terhadap mereka bisa lebih maksimal.
Pernyataan itu disampaikan gubernur saat menghadiri rapat koordinasi strategi penanggulangan geng motor di wilayah Provinsi Jambi di ruang pertemuan Siginjai Mapolda Jambi, Rabu.
"Kita masukkan saja ke Sekolah Rakyat supaya mendapat pembinaan maksimal," kata Al Haris.
Menurut dia, prilaku remaja yang terlibat dalam kelompok geng motor salah satunya dipengaruhi oleh hubungan kurang harmonis di lingkungan keluarga.
Rata-rata mereka memiliki permasalahan di rumah, seperti ditinggal orang tua, hingga kehilangan figur ayah (fatherless).
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan data, jumlah remaja kekurangan figur orang tua di Provinsi Jambi mencapai 24,5 persen, artinya dari 100 anak, hampir 25 orang kurang merasakan sentuhan sosok figur orang tua khususnya ayah.
Mengatasi permasalahan itu, gubernur mendorong remaja usia sekolah yang terindikasi ikut ke dalam kelompok geng motor, dibina melalui Sekolah Rakyat.
Mengingat Sekolah Rakyat memiliki konsep pendidikan yang baik dan terukur, melalui sistem asrama. Sehingga anak-anak tidak terkontaminasi oleh lingkungan negatif, keluar malam yang dinilai sangat berisiko bagi perkembangan mental remaja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui rapat koordinasi ini, Al Haris berharap seluruh pemangku kebijakan langsung melalukan aksi, memetakan jumlah anak yang terlibat geng motor, lalu mengarahkan mereka supaya masuk ke Sekolah Rakyat.
Saat ini, Provinsi Jambi telah memiliki dua Sekolah Rakyat yang siap beroperasi pada tahun ajaran 2026, lokasinya di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
"Tugas kita, bagaimana bisa menyalurkan energi besar mereka ke arah positif. Sebagian besar perlu di data, ke depan punya saluran Sekolah Rakyat. Kita tidak hanya berkolaborasi tapi juga langsung berorkrestasi," jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!