Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Regulasi untuk Mewujudkan Kesetaraan PTS-PTN

📅 Senin, 06 Jul 2026, 22:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Reformasi Regulasi untuk Mewujudkan Kesetaraan PTS-PTN Doc: Antara
Ket. Diskusi kelompok terpumpun terkait kebijakan pendidikan tinggi yang mempertemukan pimpinan PTS di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati, di Yogyakarta, Senin (6/7/2026).

Yogyakarta - Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Achmad Nurmandi mendorong reformasi regulasi untuk wujudkan kesetaraan perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN).

"Reformasi kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan merupakan kunci untuk mewujudkan kesetaraan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional," katanya saat membuka diskusi kelompok terpumpun terkait dengan kebijakan pendidikan tinggi yang mempertemukan pimpinan PTS di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati di Yogyakarta, Senin.

Ia menjelaskan forum ini menjadi wadah strategis menghimpun aspirasi PTS agar dapat diperjuangkan di tingkat legislatif.

Ia menyoroti sejumlah regulasi penting yang perlu segera dievaluasi, mulai dari mekanisme penerimaan mahasiswa baru, skema KIP-Kuliah, hingga kebijakan penyelenggaraan PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dinilai menciptakan disparitas.

"Banyak persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui penyempurnaan regulasi tanpa harus menunggu tambahan anggaran. Peraturan yang sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan perlu dievaluasi agar tidak menghambat pengembangan institusi," katanya.

Salah satu hambatan teknis yang disoroti, berupa lamanya proses perizinan pembukaan program studi baru yang sering memakan waktu lebih dari satu tahun. Hal ini menyebabkan banyak PTS kehilangan kesempatan melakukan penerimaan mahasiswa baru, sehingga menghambat akselerasi pertumbuhan institusi.

Nurmandi membandingkan fleksibilitas yang dimiliki PTN-BH dalam merespons kebutuhan masyarakat dengan birokrasi PTS yang cenderung lebih panjang.

Ia menegaskan PTS memiliki kontribusi besar memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, sehingga pemerintah seharusnya memberikan ruang gerak dan tata kelola yang setara.

"Kita ingin ada kesetaraan dalam tata kelola pendidikan tinggi. PTS juga memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan nasional. Karena itu, regulasi yang diterapkan seharusnya memberikan ruang yang sama bagi PTS untuk berkembang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, seluruh masukan dan persoalan yang dipaparkan dalam diskusi ini akan dihimpun menjadi rekomendasi bersama untuk disampaikan kepada Komisi X DPR RI. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan rapat dengar pendapat maupun rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Nurmandi berharap, forum ini tidak hanya berhenti pada ruang diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan nyata yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara inklusif di seluruh penjuru tanah air.

"Yang paling memahami persoalan di lapangan adalah perguruan tinggi itu sendiri. Suara PTS harus menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan agar lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Tarian tradisional di Jakar...

Tari Iyo Iyo Kerinci

2 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Tari Iyo Iyo Kerinci

Percepatan tanam padi di Sumut

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Percepatan tanam padi di Sumut
Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO

Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO

06 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.