Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam Kegiatan OTT Bupati Langkat, KPK Mendapat Uang Juga

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 13:30 WIB | Oleh:
Dalam Kegiatan OTT Bupati Langkat, KPK Mendapat Uang Juga Doc: ist
Ket. ott bupati langkat

JAKARTA – Para kepala daerah tidak banyak yang belajar dari rekan-rekan yang dicokok KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terkait dugaan suap proyek.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee (imbalan) proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK, lanjut Budi, masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di daerah tersebut.

"Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (3/7) mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menangkap enam orang lainnya di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.

Enam orang yang turut diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perilaku Manusia Harus Diubah Jika Ingin Bebas Sampah

12 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Perilaku Manusia Harus Diub...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.